Berita Gresik
Uang Pesangon Tak Kunjung Dicairkan, Para Pekerja Unjuk Rasa di Depan Pintu Gerbang KIM Gresik
Ratusan pekekerja unjuk rasa di depan pintu gerbang Kawasan Industri Maspion (KIM) Kecamatan Manyar Gresik, Kamis (4/11/2021).
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kawasan Industri Maspion (KIM) Kecamatan Manyar Gresik, Kamis (4/11/2021).
Massa menuntut ke manajemen PT Batara Elok Smesta Terpadu (Best) untuk segera memberikan uang pesangon ke para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekretaris Kahud SPSI Kabupaten Gresik, Jazuli mengatakan, unjuk rasa ini untuk menuntut hak pekerja yang terkena PHK. Ada empat pekerja yang terkena PHK, tapi, baru satu orang yang diberi pesangon.
“Kita memperjuangkan hak pekerja yang terkena PHK untuk segera diberikan pesangon sesuai hasil mediasi. Total uangnya sekitar Rp 160 Juta,” kata Jazuli.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Kertosono-Caruban Tewaskan Satu Anggota Polisi dari Polsek di Ponorogo
Dari unjuk rasa tersebut, dimediasi Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik dan pihak perusahaan PT Best yang dihadiri pihak manajemen beserta kuasa hukumnya.
Hasil mediasi tersebut disepekati, bahwa uang pesangon akan diberikan secepatnya. “Maksimal dua pekan dari sekarang, uang pesangon tersebut akan diberikan,” imbuhnya.
Baca juga: Rekening Diblokir Selama Setahun Lebih, Pengusaha di Kota Madiun Gugat BRI Rp 25 Miliar
Lebih lanjut Jazuli menambahkan, diharapkan hasil mediasi tersebut benar- benar dilaksanakan oleh perusahaan, sehingga tidak sampai di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kabupaten Gresik.
“Kita sepekat berdamai untuk menyelesaikan masalah ini, jangan sampai gugatan di PHI,” imbuhnya.
Baca juga: Sejumlah Korban Perahu Tenggelam Belum Ditemukan, Kapolda Jatim: Penyisiran Sampai Bendungan Babat
Diketahui, PHK terhadap empat pekerja tersebut disebabkan beberapa penilaian perusahaan.
“Ada yang karena bermain media sosial saat bekerja, ada yang diduga mencuri kabel produksi. Ternyata, barang tersebut tidak hilang. Dari PHK tersebut telah dimediasi dan diputuskan bersama dan hasilnya sekarang ini, perusahaan harus membayar uang pesangon,” katanya.
Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, dari unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan aman. “Kita lalukan upaya mediasi, agar selesai dengan baik dan lancar,” kata Windu.
Dari unjuk rasa tersebut arus lalu lintas terlihat ramai lancar, sebab massa tidak menutup jalan. Masaa berada di depan pintu gerbang Kawasan Industri Maspion.