Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Travel

Sambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta Api, Begini Caranya

Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, KAI membagikan Voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), guru, dan veteran. 

KAI
Sambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta Api 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, KAI membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis kepada Tenaga Kesehatan (Nakes), guru, dan veteran. 

Tak tanggung-tanggung, ada 11 ribu voucher tiket KA Jarak Jauh yang dibagikan secara cuma-cuma.

Tiket tersebut dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 - 30 November 2021.

Manager Humas Daop 7, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan tertulisnya menyebutkan program bagi-bagi tiket gratis ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Baca juga: 7 Kampung Tematik di Kota Malang Terdampak Banjir Bandang, Rumah hingga Spot Selfie Ikut Hanyut

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan 10 ribu voucher tiket KA kepada guru serta Nakes.

"Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta," kata Ixfan.

Baca juga: Surabaya Fashion Week 2021, Ada Busana ala Victorian Romance Bangsawan Eropa

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah:

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Baca juga: 2 Adik Suami Vanessa Angel Datangi RS Bhayangkara Surabaya untuk Keperluan Ini

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Baca juga: Sopir Vanessa Angel Telah Diinterogasi Awal oleh Polres Jombang, Gali Informasi Terkait Kecelakaan

Voucher dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. 

Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. 

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved