Berita Tulungagung
Terkait Laporan Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Tulungagung, Polisi Telah Periksa 9 Orang
Terkait laporan dugaan pencabulan guru ngaji di Tulungagung, NK (55) kepada muridnya, polisi telah memeriksa sembilan orang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Terkait laporan dugaan pencabulan guru ngaji di Tulungagung, NK (55) kepada muridnya, polisi telah memeriksa sembilan orang.
Meski demikian, kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih, Senin (15/11/2021).
“Laporan secara resmi kami terima 22 Oktober (2021). Kami sudah memeriksa sembilan orang,” terang Retno.
Sembilan orang itu terdiri dari pelapor, korban, terlapor dan para saksi.
Mereka terdiri dari empat orang anak-anak dan lima orang dewasa.
Hasil penyelidikan sejauh ini, ada ketidaksesuaian antara keterangan terlapor dan korban.
“Terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual. Dia hanya mengarahkan santriwatinya untuk salat dengan cara yang benar,” sambung Retno.
Dalam proses mengarahkan muridnya ini, terlapor mengaku memegang bokong.
NK berdalih cara ini untuk mengarahkan sikap tubuh yang benar saat sujud maupun rukuk, dan bukan semata-mata untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.
“Dia memegang pantat untuk mengarahkan gerakan santriwatinya. Pengakuan terlapor seperti itu,” tutur Retno.
Namun terlapor membantah memegang di area vital muridnya.
Baca juga: Wilayahnya Dilanda Banjir, Camat Kalidawir Tulungagung Kumpulkan Warga di 3 Desa Bersama Perhutani
Hal ini berbeda dengan pengakuan korban, yang sebelumnya mengaku area vitalnya kerap dipegang terlapor.
Selain itu terlapor juga menegaskan tidak pernah menyingkapkan pakaian muridnya.