Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kasus Pencurian 15 Ekor Ular Piton di Tulungagung, Satu Tersangka Tidak Ditahan karena Hal Ini

OP (20) dan RS (17) asal Kecamatan Ngunut telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian 15 ekor ular jenis piton milik Zaenal Arifin (38) warga Desa Be

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim/David Yohanes
Salah satu ular seharga Rp 45 juta yang sampat dicuri dan berhasil ditemukan lagi. 

Dari 15 ekor ular yang dicuri itu, beratnya hanya sekitar 4 kilogram.

Sedangkan 5 ekor ular piton yang hilang senilai Rp 35 juta.

“Salah satu yang berhasil ditemukan itu harganya Rp 45 juta,” ungkapnya, sambil menunjukkan ular yang ada di dalam kotak plastik.

Diakuinya, OP sempat datang ke rumahnya dengan alasan mencari ular.

Saat itu OP mengaku sedang mencari ular piton yang biasa saja.

Karena saat itu tidak ada barang, OP kemudian pulang.

“Hanya sekali itu dia datang, setelah itu tidak pernah datang lagi,” tutur Zaenal Arifin.

Kasus pencurian 15 ekor ular piton ini terjadi pada Sabtu (13/11/2201) dini hari.

Namun kejadian ini baru diketahui Zaenal pada pukul 06.00 WIB.

Setelah pencurian ini, tersangka sempat inbox pekerja Zaenal untuk menawarkan ular piton.

“Pola setiap ular itu berbeda. Karena itu ketika ditawarkan, dia kirim foto langsung ketahuan itu ular saya,” sambung Zaenal.

OP menawarkan dua ekor piton seharga Rp 5.000.000, lalu sepakat di harga Rp 4.000.000.

Zaenal lalu mengajak polisi untuk cast on delivery  (COD) dengan OP di GOR Lembupeteng, Minggu (14/11/2021) pukul 16.00 WIB.

Keduanya ditangkap saat mengantarkan ular curian itu kepada Zaenal dan polisi. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved