Berita Gresik
Incar Pekerja Pulang Malam di Gresik, Komplotan Begal Sadis Diringkus di Surabaya, Begini Modusnya
Komplotan begal yang beraksi mengincar pekerja pulang malam ditangkap. Mereka beraksi di Gresik bahkan sampai masuk ke desa memburu korban. Para pelak
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Komplotan begal yang beraksi mengincar barang berharga milik pekerja pulang malam berhasil ditangkap.
Para pelaku beraksi di Gresik bahkan sampai masuk ke desa memburu korban. Para begal ini ditangkap di wilayah Surabaya.
Mereka berjumlah empat orang beraksi hingga masuk di jalan Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Komplotan itu berhasil menggasak sepeda motor Honda Scoopy W 3938 AX beserta handphone milik Mohammad Robet Firdaus yang sedang berboncengan dengan Achmad Nur Rifa'an, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di jalan poros Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.
Baca juga: Geger Truk Muatan Gas Menyembur di Bangkalan, Salah Penanganan Bisa Meledak hingga Radius 5 Km
Diketahui identitas pelaku adalah Alfando Muji Kurniawan (27) warga Jalan Kapas Madya 4 L/28 RT 02/ RW 02 Desa Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Lyen Fajar Arianto alias Bemo (24)warga Kedinding tengah 5/6 Kelurahan Tanah Kali Kedinding RT 03/ RW 02, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Jerry Prasetyo (30) warga Pucang Anom I/4 RT 01/RW 08 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Baca juga: Bawa Kabur Ratusan Handphone, Pembobol Konter di Manyar Gresik Ditangkap di Bogor
Hendra Kurniawan (24) Alamat Kalilom Lor 3/13 RT 04/ RW 03 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Polisi memburu komplotan begal hingga ke Surabaya.
"Penangkapan di wilayah Tanjung Perak, Surabaya," ucap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Bawa Tikar hingga Lampu Ublik ke Rumah Dinas, Wakil Bupati Tulungagung Gelar Tradisi Boyongan
Keempat begal ini tergolong sadis. Mereka berangkat dari Surabaya memburu korban di Gresik berboncengan sepeda motor.
Hendra Kurniawan membonceng Lyen menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU L 4903 HY.
Sedangkan Jerry Prasetyo bersama Alfando mengendarai sepeda motor Honda Vario L 5413 OA sambil membawa pisau.
Sesampai di Gresik melihat kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Jerry Prasetyo bersama Alfando mengendarai sepeda motor Honda Vario L 5413 OA langsung memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan dan menendang sepeda motor korban.
Alfando langsung melompat turun dari sepeda motor Honda Vario merebut sepeda motor dengan cara berdiri di depan sepeda motor Honda Scoopy dengan tangan kiri memegang rem setir kanan sepeda motor korban.
Sementara tangan kanan memegang pisau diarahkan ke badan korban bernama Robet sambil meminta korban turun.
Bersamaan dengan itu Hendra yang saat itu membonceng Lyen menggunakan Suzuki Satria FU juga ikut mendekat berhenti di belakang Honda Scoopy.
Kemudian Lyen turun langsung memukuli dengan tangan kosong sebanyak empat kali mengenai kepala Achmad.
Setelah itu Alfando berhasil merebut sepeda motor Honda Scopy milik korban berikut dengan dua buah handphone.
Korban Achmad mengalami luka memar pada kepala belakang dan kerugian sebesar Rp.15 juta.
"Berdasarkan pengakuan mereka, baru beraksi satu kali di Gresik," terangnya.
Barang bukti yang diamankan satu lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy korban, 2 buah handphone, satu unit sepeda motot Honda Scoopy milik korban. Satu bilah pisau, tiga buah jaket warna hitam.
Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol L 4903 HY. Satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol L 4903 HY. Satu unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam L 5413 OA beserta STNK dan satu buah jaket warna hitam.
Keempat pemuda asal Surabaya itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.