Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengetahui Nomor IMEI Handphone Sudah Terdaftar atau Belum, Hati-hati HP Bisa Terblokir

Baru-baru ini soal IMEI ponsel baru terblokir menjadi sorotan dan viral di media sosial. Lantas, apa penyebab IMEI ponsel terblokir itu?

Tribun Timur
Kode dan angka untuk cek IMEI di berbagai merek HP, ketahui apakah ponsel Anda ilegal atau resmi? 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini soal IMEI ponsel baru terblokir menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Lantas, apa penyebab IMEI ponsel terblokir itu?

Lalu, bagaimana cara mengecek nomor IMEI ponsel?

Simak penjelasannya dilansir dari Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Pemerhati keamanan siber Yerry Niko Borang mengatakan, salah satu penyebab nomor IMEI terblokir karena kemungkinan ponsel itu merupakan barang black market.

Baca juga: 84 Ponsel Mewah Dimusnahkan Bea Cukai Juanda, iPhone Tipe Terbaru Dihancurkan Pakai Palu

"Penyebabnya bisa bermacam-macam. Misalnya, ada ponsel black market yang memang tidak diurus IMEI-nya, biasanya yang masuk dari negara-negara tetangga," ujar Yerry dilansir dari Kompas.com.

IMEI atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Kode IMEI ini terdiri atas 14-16 digit.

Nomor ini bukan hanya untuk keperluan dagang dan mengetahui tipe ponsel, tetapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.

Yerry mengimbau agar mengecek nomor IMEI barang yang akan dibeli sebelum melakukan transaksi.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM Mulai Senin (17/2/2020), Sudah Cek IMEI di Handphone?

Mengenai kendala sinyal provider atau kartu SIM tidak terbaca, bisa menjadi tanda ponsel yang Anda beli merupakan barang ilegal atau black market.

"IMEI kartu bisa diurus di provider masing-masing, sebaiknya langsung mengontak provider, bisa jadi nomor bersangkutan pernah dipakai dan hangus, tetapi untuk tahu pasti mesti dilaporkan ke provider," ujar Yerry.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan karena bagian dari hak konsumen yang membeli.

Yerry mengatakan, masalah IMEI yang terjadi di Indonesia dinilai masih simpang siur.

"Saya berharap pemerintah, khususnya Menkominfo, berusaha lebih untuk menjangkau masyarakat dan menyediakan informasi sejelas mungkin," lanjut dia.

Baca juga: Situs Baru Kemenperin Buat Cek IMEI Handphone, Ketahui Apakah Ponsel Anda Resmi atau Malah Ilegal?

Panduan atau cara mengetahui nomor IMEI ponsel

Karena peran nomor IMEI ini sangat penting dalam mengecek status apakah ponsel kita aman atau tidak, maka pemilik harus mengetahui berapa nomor IMEI ponselnya.

Biasanya, nomor IMEI tertera pada kemasan atau dus ponsel.

Jika dus sudah hilang, Anda masih bisa mengetahuinya melalui Menu Pengaturan di ponsel Anda.

Cara untuk mengetahui nomor IMEI ponsel kita cukup mudah, langkahnya sebagai berikut:

1. Pilih menu "Pengaturan" pada ponsel.

2. Klik "Tentang Ponsel" atau "About Phone" dan temukan kode IMEI ponsel pada menu tersebut.

Masing-masing merek ponsel memiliki pengaturan tersendiri dalam mengecek nomor IMEI.

Anda juga bisa memilih bantuan untuk lebih mudah mencari nomor IMEI dengan menuliskan "IMEI" pada fitur pencarian.

Baca juga: Cara Cek IMEI Ponsel Sudah Terdaftar atau Belum, Tekan Kode dan Angka Ini, Hati-hati Ilegal!

Selain itu, IMEI ponsel dapat diketahui melalui keypad:

1. Buka layar dalam mode keypad

2. Ketik *#06#, lalu tekan tombol untuk menelepon.

Langkah ini bisa dicoba untuk jenis ponsel bersistem operasi Android maupun iOS.

Nantinya, akan muncul barcode dan angka IMEI.

Jika ponsel Anda mendukung fitur dual-SIM, maka nomor IMEI yang tertera ada dua.

Kode dan angka untuk cek IMEI di berbagai merek HP, ketahui apakah ponsel Anda ilegal atau resmi?
Kode dan angka untuk cek IMEI di berbagai merek HP, ketahui apakah ponsel Anda ilegal atau resmi? (Tribun Timur)

Cara mengecek IMEI sudah terdaftar atau belum

Pemerintah juga telah menfasilitasi masyarakat untuk lebih mudah mengecek IMEI melalui situs imei.kemenperin.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/

2. Masukkan 14-16 digit nomor IMEI yang tertera pada kemasan ponsel atau pada menu setting ponsel.

3. Klik icon "Search" dan tunggu beberapa saat.

4. Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin".

Namun, jika tidak terdaftar, maka akan muncul di tampilan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Agar tidak pembeli tertipu, Yerry mengimbau kepada masyarakat untuk meminta foto nomor IMEI barang yang akan dibeli dan calon pembeli membandingkan nomor tersebut dengan daftar IMEI di situs pemerintah.

Baca artikel seputar cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved