Berita Surabaya
3.200 Pasukan Gabungan Bakal Kawal Jalannya Demonstrasi Buruh, Ada Rekayasa Lalu Lintas
Sejumlah 3.200 orang personil gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP disiapkan untuk mengawal jalannya rentetan aksi demonstrasi buruh yang dimulai Kam
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
"Kami akan menuntut kebijakan pemerintah menetapkan upah seadil adilnya, tidak menetapkan upah secara sepihak, tanpa memperhitungkan atau mempertimbangkan apa yang menjadi usulan kami," ujarnya dalam konferensi pers di Sidoarjo, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan diskusi dengan gubernur yang difasilitasi oleh Kapolda dan Pangdam.
Hal tersebut membuktikan buruh bukan hanya gemar aksi atau senang demonstrasi.
Tapi, jikalau memang setiap agenda pertemuan atau audiensi tidak ada titik temu, ungkap Jazuli, maka aksi jadi pilihan terakhir.
"Kenaikan 13 persen didasarkan pada aturan. Pertama memang undang undang menjelaskan kenaikan upah buruh didasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi," jelasnya.
"Dari tahun 2021 kenaikan 7,01 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sekitar 5 persen, artinya mencapai 13 persen. Sementara pemerintah menaikan 1 persen, ini tidak adil karena yang digunakan pemerintah adalah pertumbuhan ekonomi tahun-tahun sebelumnya. Jadi tidak bisa digunakan untuk kebutuhan hidup pada tahun depan," lanjutnya.
Menurutnya, gubernur jelas tunduk pada peraturan pemerintah pusat. Padahal secara realitas, kalau dirupiahkan menjadi Rp 700 perak. Baginya, tidak setara dengan jam kerja buruh selama 45 jam selama satu minggu.
"Sebagai pemimpin yang baik wajib memperhatikan aspirasi masyarakat bukan hanya kepada perintah atasan," pungkas Jazuli.