Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Kecurangan di SKD CPNS 2021, Ada 225 Peserta Didiskualifikasi, Ini Cara Melaporkan Adanya Kecurangan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan 225 peserta yang terbukti melakukan kecurangan pada SKD CPNS 2021.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Indikasi kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Seleksi CPNS 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - BKN menemukan kecurangan yang dilakukan oleh peserta SKD CPNS 2021.

Sebanyak 225 peserta didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

BKN menyebut jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Saat ini, 225 peserta terbukti curang tersebut telah didiskualifikasi dari pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, daftar nama peserta curang diumumkan lewat instansi masing-masing.

"Daftar nama-nama peserta tersebut diumumkan lewat masing-masing Instansi melalui pengumuman hasil SKD, peserta curang diberi tanda DIS (Diskualifikasi) di kolom pengumumannya," ungkap Satya, Rabu (24/11/2021) di Jakarta, dilansir laman BKN.

Terkait temuan hasil curang, menurut Satya presentasenya yakni 0,01 persen.

Baca juga: Tahap Kedua SKB CPNS 2021, Ketentuan Terbaru dan Kisi-kisi Materi Tes, Simak Waktu Tes & Bobot Nilai

"Dari total 2 juta peserta seleksi, 225 peserta di antaranya atau sekitar 0,01% terbukti curang, dengan temuan di 9 (sembilan) titik lokasi SKD yang berada di wilayah Sulawesi dan Lampung," imbuhnya.

Adapun modus yang dilakukan peserta, dideteksi melalui forensik digital BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni dengan menelusuri pola pengerjaan ujian peserta di server CAT BKN.

Dari hasil sementara, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote acess.

Angka temuan tersebut masih memungkinkan untuk bertambah seiring dengan proses penyelidikan yang terus berjalan di tengah tahapan seleksi yang masih berlangsung.

Saat ini, BKN bersama BSSN masih terus melakukan audit forensik dan audit trail dalam pelaksanaan seleksi CPNS.

Audit yang dilakukan seperti pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV, termasuk audit terhadap aktivitas peserta selama mengikuti seleksi mulai dari registrasi, klik mulai ujian sampai ujian selesai.

Baca juga: Link Download Materi yang Akan Muncul di SKB CPNS 2021 Sistem CAT, TPA hingga Wawancara

Audit dilakukan di seluruh tilok ujian dengan teknologi AI di server CAT BKN.

Satya mengingatkan, peserta yang terbukti curang akan diberlakukan diskualifikasi meski nantinya telah mendapatkan NIP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved