Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

SKB CPNS 2021 Tahap 2 Dimulai Besok, Siap-siap, Ini Materi dan Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

SKB CPNS 2021 tahap dua akan mulai dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021. Simak ketentuan terbaru tes dan materinya.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Pemkab Ponorogo di GOR Singodimedjo Ponorogo, Senin (7/9/2020). 

TRIBUNJATIM - Siap-siap, peserta CPNS 2021 yang lolos pada tahap SKD akan segera melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahap tes SKB CPNS 2021, peserta akan dihadapkan dengan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.

Untuk diketahui, SKB CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 15 November 2021.

Sementara, SKB CPNS tahap dua akan mulai dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Ujian SKB akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: Kecurangan di SKD CPNS 2021, Ada 225 Peserta Didiskualifikasi, Ini Cara Melaporkan Adanya Kecurangan

Baca juga: Ini Jadwal Seleksi SKB CPNS 2021 Pemkab Nganjuk, Simak Dokumen yang Wajib Dibawa

Lantas, apa saja ketentuan terbaru pelaksanaan tes SKB CPNS 2021?

Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

Berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

Ketentuan pelaksanaan tes SKB CPNS 2021.
Ketentuan pelaksanaan tes SKB CPNS 2021. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Baca juga: 7 Dokumen yang Perlu Dibawa Peserta SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Ketentuan Terbaru Pelaksanaan SKB

Materi SKB

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

Ilustrasi muatan materi dan metode SKB.
Ilustrasi muatan materi dan metode SKB. (Instagram.com/@bkngoidofficial)

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Waktu Pelaksanaan SKB

- SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

- Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB sama dengan seleksi pada kebutuhan umum.

Jika pelamar penyandang disabilitas sensorik netra memiliki kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan BKN menyiapkan aksesibilitas pada lokasi pelaksanaan SKB menyesuaikan dengan kondisi fisik pelamar penyandang disabilitas.

Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN

Hal tersebut sesuai dengan Surat Plt. BKN Nomor: 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021.

A. Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat (3 Sesi)

Sesi 1:

1. Waktu: 06.30 - 08.00

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Penyemprotan Disinfektan

2. Waktu: 08.00 - 09.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 2:

1. Waktu: 09.30 – 11.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 11.00 – 12.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 3:

1. Waktu: 12.30 – 14.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 14.00 – 15.30

Durasi: 90 menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Hari Lagi! Simak Ketentuan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi Tes dan Bobot Nilai

---

Berita tentang CPNS di Jawa Timur lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved