Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polda Jatim Bakal Sanksi Tegas Bripda RB yang Terlibat Aborsi Mahasiswi yang Ditemukan Meninggal

Tim gabungan Polda Jatim mengamankan oknum Polisi berpangkat Bripda RB terkait kematian mahasiswi NW (23) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). 

"Selama pacaran Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana  dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.

Brigjen Slamet menyebut pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik kepolisian tesebut.

"Kita tidak akan pandang bulu siapapun ketika ada pelanggaran kita akan melakukan penindakan," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Kumpulan berita Mojokerto terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved