Berita Gresik
Ngaku Pengusaha di Media Sosial dan Lakukan Penipuan, Pria asal Tuban Dicokok Polisi Gresik
Berpura-pura sebagai pengusaha di media sosial untuk melakukan aksi penipuan menjadi pekerjaan Mohamad Hafid. Bermodalkan kuota dan janji manis
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Berpura-pura sebagai pengusaha di media sosial untuk melakukan aksi penipuan menjadi pekerjaan Mohamad Hafid. Bermodalkan kuota dan janji manis, pemuda pengangguran menipu warga di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Tidak tanggung-tanggung, tampilannya yang meyakinkan bak seorang pengusaha sukses membuat sejumlah korban tertipu. Bahkan, mobil milik korban bisa dibawanya kabur tanpa perlawanan. Hanya dengan janji manis saat bertemu, walau hanya berkenalan di media sosial.
Aksi pria 32 tahun asal Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban itu terhenti ditangan unit Reskrim Polsek Manyar.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Joko Suprianto menuturkan tersangka mengincar korban melalui media sosial. Berkenalan menggunakan akun di media sosial.
Bahkan, kemahirannya bersilat lidah mampu memikat korban datang jauh-jauh ke Gresik dari Tangerang. Korban bernama Agus Slamet Riyadi, dia datang ke Gresik mengendarai mobil honda Jazz B 1927 JVC.
Gara-gara dijanjikan oleh tersangka, proyek fantastis senilai Rp 10 miliar.
"Ngakunya sebagai kontraktor, korban datang ke Gresik," kata Joko.
Tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan kediamannya. Mengundang korban ke sebuah rumah yang diakui sebagai miliknya, berada di kawasan jalan Mutiara Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) pada 24 November lalu.
"Padahal rumah itu sedang dijual, tersangka mengajak korban ke rumah tersebut, yang diketahui milik orang lain," kata dia.
Tersangka juga menipu pemilik rumah bernama Fauziah Lindawati. Kali ini, tersangka meyakinkan pemilik rumah akan mencarikan pembeli. Kepada Fauziah, tersangka menganggap korban adalah saudaranya yang sedang mencari rumah dan berani membeli dengan harga yang tinggi.
"Kemudian tersangka dan kedua korban bertemu di rumah tersebut," terangnya.
Jadi, Fauziah mengira tersangka dan Agus adalah saudara yang akan membeli rumahnya itu. Sedangkan Agus menganggap rumah itu milik tersangka dan Fauziah adalah kolega.
Tersangka yang bermuka dua itu langsung meminjam mobil milik Agus dengan alasan hendak membeli oleh-oleh dan obat-obatan pribadi. Korban pun terperdaya, apalagi melihat kemewahan rumah tersebut.
Tanpa curiga Agus memberikan kunci mobil beserta STNK. Tersangka langsung menyetir mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-penipuan-sukomanunggal_20171116_184304.jpg)