CPNS di Jawa Timur
Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Ini Materi Kompetensi Teknis hingga Manajerial
Simak kategori dan passing grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II di dalam artikel berikut ini.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II.
Pada artikel ini, terdapat informasi terkait kategori dan passing gradenya.
Diketahui, Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II telah mulai dilaksanakan, Selasa (07/12/2021).
Kemudian para peserta dapat dinyatakan lolos jika memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.
Baca juga: 3 Penyebab Peserta SKB Gagal Lolos CPNS 2021, Cek Lagi Persyaratan, Jangan Bawa Pensil Mekanik
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II
Berikut kategori passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021:

Nilai Ambang Batas Kategori 1
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021.
- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
- Wawancara: 24
Nilai Ambang Batas Kategori 2
Diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.
- Seleksi Kompetensi Teknis: -
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 110
- Wawancara: 20
Nilai Ambang Batas Kategori 3
Nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis.
- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
- Wawancara: 24
Baca juga: Jadwal SKB CPNS Kemenag 2021, Simak Ketentuan Pelaksanaan, Materi dan Pengolahan Hasil SKB Tambahan
Materi seleksi kompetensi PPPK Guru
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 7464/B/GT/01/00/2021, berikut materi seleksi kompetensi:
Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Selain seleksi kompetensi, terdapat juga tes wawancara.
Baca juga: Tata Tertib Peserta Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Skema Pelaksanaan SKB Berbasis Daring
Wawancara
Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
Jadwal Tiap Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II:


(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II: Berikut Kategori dan Passing Gradenya