Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2021, Pengambilan Dana PIP Bisa Perorangan
Berikut cara cek penerima Program Indonesia Pintar dan daftar bank pengalur, pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut cara cek penerima Program Indonesia Pintar tahun 2021.
Untuk diketahui, penerima Program Indonesia Pintar ini mulai dari siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Penerima program bantuan ini dapat dicek melalui laman resmi PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek ).
Bagaimana cara cek penerima Program Indonesia Pintar?
Baca juga: Syarat Mengubah Status BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri, Cek 2 Cara Mudahnya
Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2021, Disertai dengan Perhitungan Nilai SKD SKB

Melansir dari Kompas.com, cara cek penerima Program Indonesia Pintar Cara cukup mudah.
Yang diperlukan adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Berikut langkah-langkah cek penerima PIP:
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah itu di halaman awal akan muncul “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cari”
Baca juga: Perbedaan KIP Kuliah dengan Beasiswa, Cek 5 Cakupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan Cara Daftarnya
Pencairan dana Program Indonesia Pintar
Melansir situs resmi Kemdikbud Ristek, pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.
Pencairannya dapat dilakukan, jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP secara kolektif dilakukan, jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Bank penyalur
Pencairan dana dari Program Indonesia Pintar melalui Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
