Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pemkab Tulungagung Berencana Tutup Semua Tempat Wisata Selama Nataru: Pembatasan di Ruang Publik

Pemkab Tulungagung berencana menutup semua tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru): Ada pembatasan di ruang publik.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Gardu pandang Pantai Gemah Tulungagung yang ditutup, belum genap setahun setelah serah terima, Minggu (6/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berencana menutup semua tempat wisata selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ini diambil untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 (virus Corona), di tengah ancaman varian baru Omicron.

"Mumpung saat ini kita bisa menekan angka pasien baru serendah-rendahnya, kita pertahankan," terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (14/12/2021).

Lanjutnya, meski saat ini Kabupaten Tulungagung masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2, namun selama Nataru ada kebijakan khusus.

Sebab masa liburan kerap menjadi ajang berkumpulnya orang dalam jumlah besar di lokasi wisata.

Selain itu, pengalaman sebelumnya membuktikan, selalu terjadi ledakan kasus Covid-19 setelah liburan panjang.

"Karena itu, hindari kerumunan yang bisa memicu klaster baru," tegas Maryoto Birowo.

Maryoto Birowo mencontohkan, Pantai Gemah dalam situasi normal bisa menerima 30.000-35.000 wisatawan selama Nataru.

Karena itu seluruh tempat wisata ditutup karena berpotensi mengundang wisawatan.

Penutupan juga tetap diberlakukan untuk tempat hiburan.

"Kecuali restoran dan tempat makan. Mereka tetap akan diberlakukan 75 persen dari kapasitas," papar Maryoto Birowo.

Baca juga: Masyarakat Identikkan Nataru dengan Hiburan, Pemkab Tuban: Harus Dikendalikan di Masa Pandemi

Namun untuk ruang publik, seperti alun-alun, GOR Lembupeteng dan Pinggir Kali (Pinka) keputusannya akan menyusul.

Maryoto Birowo menegaskan, tetap akan ada pembatasan di ruang publik yang bisa dipakai berkumpul saat pergantian tahun.

Namun teknis pastinya masih akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved