Berita Tulungagung

Pria yang Posting Kucing Dicekoki Ciu di Tulungagung Jadi Tersangka Bukan karena Membunuh Hewan

Pria yang memposting kucing diminumi ciu di Tulungagung jadi tersangka bukan karena membunuh hewan, namun karena alasan ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Ahmad Azam (22), sosok yang mengunggah video kucing diminumi ciu - Pria yang memposting kucing diminumi ciu di Tulungagung jadi tersangka bukan karena membunuh hewan. 

"Langsung kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Jadi sekarang statusnya sudah tahanan pengadilan," ujar Agung Tri Radityo.

Kasus ini bermula dari rekaman video yang diunggah di media sosial, yang menunjukkan seseorang sedang memasukkan cairan ke mulut seekor kucing pada Oktober 2019.

Dalam dialognya, orang dalam rekaman itu mengatakan jika cairan itu adalah ciu bekonang.

Sontak video itu membuat marah para pecinta satwa, apalagi kucing itu akhirnya mati.

Sosok dalam video itu ternyata Azam. Ia sebenarnya telah meminta maaf.

Dalam penjelasannya, yang diminumkan ke kucing anggora itu bukan ciu, tetapi air kelapa.

Saat itu kucing tengah keracunan karena memakan umpan tikus.

Azam berusaha menolong dengan memberikan air kelapa dengan maksud menetralisir racun.

Namun permintaan maaf Azam tidak menyurutkan amarah para pecinta kucing.

Belasan orang pecinta kucing dari Tulungagung dan daerah lain membuat laporan ke Polres Tulungagung, Jumat (18/10/2019).

Setelah dua tahun, akhirnya perkara ini sampai ke pengadilan.

Dari data SIPP Pengadilan Negeri Tulungagung, perkara ini akan mulai disidangkan pada Selasa (21/12/2021).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved