Berita Tulungagung
Dituntut Mundur karena Dugaan Perselingkuhan, Kades Aryojeding Tulungagung: Maka Buktinya?
Dituntut mundur oleh warga karena dugaan perselingkuhan dengan istri orang, Kades Aryojeding Tulungagung: Maka buktinya?
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kades Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Ali Amiruddin dituntut warga untuk mundur dari jabatannya.
Warga bahkan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Aryojeding pada Senin (20/12/2021).
Aksi massa tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kades Aryojeding dengan YP, perempuan istri orang lain.
Saat ditemui di ruang kerjanya selepas aksi warga, Ali Amiruddin membantah tudingan warga.
"Saya memang keluar rumah kemudian dibuntuti. Lalu saya mampir ke sana (hotel)," terang Ali Amiruddin.
Ali Amiruddin mengakui rekaman video yang menyebar adalah dirinya.
Namun ia membantah sudah berzina, seperti yang ditudingkan warga.
Ali Amiruddin balik meminta warga untuk membuktikannya.
"Ini kan hanya dugaan perzinaan. Kalau benar, maka buktinya?" ujarnya.
Saat ditanya lebih jauh, Ali Amiruddin menolak melanjutkan wawancara.
Dia mengangkat kedua tangannya sebagai tanda tak lagi melayani pertanyaan wartawan.
Sementara Camat Rejotangan, Didi Jarot Widodo Nursamsu, mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan perwakilan warga.
"Kami jelaskan bagaimana prosedur dan mekanisme tuntutan warga. Kami minta untuk membuat surat secara berjenjang," terang Jarot.
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Kades Aryojeding Tulungagung Mengancam Bunuh Seseorang
Menurutnya, kades diatur secara khusus dalam Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Kepala Desa.