Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

2 Cara Cek Hasil SKD dan SKB CPNS 2021, Sudah Diumumkan, Masa Sanggah 25-27 Desember 2021

2 cara cek pengumuman hasil SKD dan SKB CPNS 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masa sanggah ditetapkan mulai tanggal 25 – 27 Desember 2021.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/David Yohanes
ILUSTRASI - Peserta SKD CPNS 2021 Kabupaten Tulungagung. Berikut cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021. 

b. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui kanal resmi intansi

Peserta dapat mengecek pengumuman melalui laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Caranya dengan membuka website penerimaan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: 3 Penyebab Peserta SKB Gagal Lolos CPNS 2021, Cek Lagi Persyaratan, Jangan Bawa Pensil Mekanik

Baca juga: Tahapan Setelah Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021, Ketentuan Sanggah & Dokumen yang Harus Dilengkapi

Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021

Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas).

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020).
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Untuk hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40% SKD dan 60% SKB.

Bagi pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.

2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.

4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2021

Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 sesuai Surat Kepala BKN No. 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021:

1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved