Berita Viral
HOAKS Bikin SIM Perlu Rp 1 Juta Lebih, Ini Daftar Biaya Membuat SIM Baru dan Perpanjangan Sebenarnya
Hoaks tarif pembuatan SIM hingga Rp 1 juta lebih. Ini daftar biaya membuat SIM baru dan perpanjangan sebenarnya.
Ditegaskan hoaks
Saat dikonfirmasi, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menyebut bahwa jasa pembuatan SIM online dengan berbagai harga itu tidak benar.
"Biasa, itu hoaks," tegas Djati, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayainya.
"Jangan dipercaya hal seperti itu, yang gak jelas dan menyesatkan," sambung Djati.
Lantas, berapa sebenarnya biaya membuat SIM baru dan perpanjangan?
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diatur tentang biaya pembuatan SIM.
Penerbitan SIM baru
SIM A: Rp 120.000
SIM BI: Rp 120.000 SIM
BII: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000 SIM
CI: Rp 100.000
SIM CII: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM DI: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.
Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM BI: Rp 80.000
SIM BII: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM CI: Rp 75.000
SIM CII: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM DI: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai di Media Sosial, Berapa Tarif Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan?