Berita Surabaya
Warga Meninggal Masih Terdata Jadi Penerima Bansos, Pemkot Surabaya Libatkan Masyarakat Verifikasi
Dinas Sosial Kota Surabaya mempermudah pembaharuan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Sosial Kota Surabaya mempermudah pembaharuan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Diharapkan, ini bisa meningkatkan akurasi data MBR yang menjadi basis target penerima bansos.
Berdasarkan data Dinsos, sejumlah warga yang telah meninggal atau berpindah rumah ternyata masih tercantum sebagai penerima bantuan. Data tersebut tidak mengalami perubahan.
Baca juga: SSelama Libur Natal 2021 & Tahun Baru 2022, 4.601 Orang Gagal Pergi Naik KA di Wilayah Daop 8
Hingga 31 Desember 2021, jumlah MBR di Surabaya mencapai 1,010 juta jiwa. Data ini meningkat dari tahun 2019 (665 ribu) maupun data 2020 (815 ribu).
Tak ingin hal ini terus berlanjut, Pemkot meluncurkan website SI-MBR. "Melalui median ini, RT/RW kemudian mendapat kesempatan untuk mengetahui kondisi warganya dan melakukan update data, serta verifikasi data," kata Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajriatin.
Sosialisasi program ini pun digelar kepada Camat dan Lurah se Kota Surabaya, Rabu (5/1/2022l). Sosialisasi tersebut membahas cara pemutakhiran data bagi penerima bantuan.
"Nanti kalau ada warga yang sudah mampu, maka dilakukan verifikasi bahwa dia sudah mampu dan tidak perlu lagi mendapat bantuan. Ini bisa diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," jelas dia.
Ia menargetkan pemutakhiran data bisa tuntas selama 4 hari ke depan. Setelah itu, data akan di cetak dan ditempelkan di setiap Balai RW.
Selanjutkan, pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada RT, RW, LPMK, Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk memastikan data tersebut. Kemudian, data tersebut akan diserahkan kepada Dinsos Surabaya.
"Apabila ada nama usulan baru, maka akan langsung kami survei, lalu akan kita cetak dan tempel lagi ke balai RW. Kalau data sesuai, maka akan diusulkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pak Walikota (Eri Cahyadi) kepada Kemensos," ujar dia.
Oleh karena itu, setiap bulannya data tersebut dinamis. "Sehingga, data itu lebih tertata lagi, bagi warga kita yang mungkin betul-betul membutuhkan," kata dia.
MBR menjadi bagian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS akan menjadi dasar pemberian bantuan oleh Pemkot.
Para penerima bantuan manfaat tersebut juga akan diukur berdasarkan kategori. Intervensi yang diberikan akan berbeda-beda.
Misalnya, usia 40 tahun kebawah, tidak diusulkan untuk menerima bansos (bantuan sosial), melainkan akan dilakukan pemberdayaan atau pelatihan. Rencananya, pemkot juga akan memasang stiker khusus di rumah warga yang masuk MBR.