Berita Surabaya
Belum Semua Ortu Izinkan Anak Ikuti PTM 100 Persen di Surabaya, Dispendik Siapkan Strategi Khusus
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Surabaya untuk jenjang SD dan SMP akan dilakukan secara total (100 persen), Senin (10/1/2022).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
"PTM 100 persen ini sifatnya wajib, mengikat, tapi flexible.Wajib artinya ke depan akan dilakukan 100 persen bersamaan, mengikat artinya dilakukan bertahap, serta flexible dengan tetap memperhitungkan kondisi," katanya.
Dewan Pendidikan Surabaya pun meminta Pemkot berhati-hati dalam menjalankan regulasi ini. Ia menegaskan bahwa masukan dari orang tua harus tetap menjadi pertimbangan.
"Orang tua tetap memiliki hak untuk mengizinkan atau tidak anaknya berangkat ke sekolah," kata Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Juli Poernomo Slamet dikonfirmasi terpisah.
Ia juga mengingatkan bahwa PTM terbatas yang sudah dilakukan sejak Oktober lalu harus menjadi bahan evaluasi sekaligus persiapan. "Surabaya memang jadi percontohan PTM nasional, sekalipun sempat ditemukan kasus. Belakangan kasus itu bukan klaster sekolah melainkan klaster keluarga," katanya.
Apabila prokes bisa berjalan baik, maka bukan hanya orang tua yang akan percaya kepada sekolah. Namun, pelaksanaan PTM bisa semakin ditingkatkan.
"Misalnya, jam pelajarannya. Tidak hanya 2 jam untuk SD dan tiga jam untuk SMP namun ini bisa lebih lama sehingga siswa tentu bisa mendapatkan manfaat lebih banyak," katanya.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Surabaya akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi jenjang SD-SMP, Senin (10/1/2022). Untuk memaksimalkan protokol kesehatan, ada sejumlah skenario yang akan dilakukan.
Sekalipun berlaku 100 persen, pelaksanaan PTM tersebut dilakukan lewat sistem shift. Tiap kelas, terbagi dalam dua gelombang yang akan masuk dalam dua waktu berbeda.
Jenjang SD, PTM 100 persen akan berjalan selama 2 jam. Untuk gelombang pertama berlangsung pukul 07.00-09.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 09.30-11.30 WIB.
Sedangkan jenjang SMP berlangsung lebih lama, 3 jam. Gelombang pertama berlangsung pukul 06.30 - 09.30 WIB dan gelombang kedua pada pukul 10.00 - 13.00 WIB.
Pun begitu untuk jenjang PAUD dilaksanakan pukul 08.00-09.20. Ini akan berlaku setiap hari.
Pemberlakuan sistem gelombang ini akan dilakukan selama 1 pekan dan akan dievaluasi. Apabila berdasarkan evaluasi PTM 100 persen berjalan positif, sistem gelombang dihilangkan dan siswa masuk bersamaan sejak pagi di pekan berikutnya. (bob)
Kumpulan berita Surabaya terkini