Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Nasib Wanita Jual Kentut dalam Toples - Rincian Gaji ke-13 dan THR PNS 2022

4 Berita viral terpopuler Minggu 9/1/2022 di TribunJatim.com: nasib wanita jual kentut dalam toples hingga rincian nominal gaji ke-13 PNS 2022.

Editor: Hefty Suud
Kolase freepik.com - Shutterstock
Ilustrasi wanita yang viral karena menjual kentut - Nominal gaji ke-13 PNS 2022. 

Berikut penjelasannya dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Satya Pratama menanggapi ramainya unggahan soal penempatan peserta lulus CPNS 2021 yang disebut diacak.

Menurut Satya, penempatan peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir penerimaan CPNS 2021 akan sesuai dengan pilihan masing-masing peserta.

Baca juga: Penempatan Peserta Lulus CPNS 2021 Diacak? Simak Penjelasan BKN, Ada Sanksi Jika Mengundurkan Diri

"Sesuai pilihan, sesuai pilihan masing-masing peserta," ujar Satya dilansir dari Kompas.com.

Artinya, mau tidak mau peserta yang bersangkutan harus menerimanya.

"Pilihan mereka sendiri, dan (akan) tandatangan pernyataan untuk tidak minta pindah atau mutasi," jelas Satya.

Adapun jangka waktu tidak diperkenankan pindah atau mutasi tersebut, imbuhnya, akan tergantung dari surat pernyataan masing-masing instansi.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved