Cara Mudah
Cara Pakai BPJS Kesehatan untuk Berobat di Luar Kota, Maksimal 3x Pemeriksaan, Manfaatkan Mobile JKN
Apakah bisa menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota? Simak penjelasan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati.
TRIBUNJATIM.COM - BPJS Kesehatan banyak digunakan masyarakat untuk berobat.
Biasanya, berobat dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan tempat tinggal.
Pada kartu BPJS Kesehatan tertera faskes tingkat I sesuai alamat tempat tinggal peserta.
Namun bagaimana jika pemilik kartu BPJS Kesehatan perlu berobat, padahal sedang berada di luar kota?
Apakah tetap bisa menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota?
Berikut penjelasannya, melansir dari Kompas.com, Senin (10/1/2022):
Baca juga: Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Kena PHK, 3 Manfaat Bakal Didapat Termasuk Uang Tunai
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Cara Mengaktifkan Autodebit BPJS Kesehatan hingga Mbah Minto Meniggal Dunia
BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Lily Kresnowati melalui Youtube BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa menggunakan BPJS Kesehatan.

"Salah satu prinsip JKN KIS adalah portabilitas, artinya saat kita berada di luar kota tempat FKTP kita terdaftar, maka pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga masih bisa kita dapatkan di faskes terdekat dengan lokasi kita," kata Lily.
Selain itu, pada kondisi darurat masyarakat bisa langsung ke unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit terdekat.
Dia mengatakan untuk mengetahui lokasi faskes terdekat cukup dengan mengecek aplikasi Mobile JKN pada menu lokasi faskes.
Baca juga: Rincian Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2022 untuk Penerima Upah dan Mandiri, Cek Juga Tanggal Bayarnya
Baca juga: Syarat Mengubah Status BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri, Cek 2 Cara Mudahnya
Bagaimana cara berobat di luar kota menggunakan BPJS Kesehatan?
Dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf mengatakan alurnya tetap sama, yaitu pertama-tama peserta BPJS datang ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu.
Sehingga peserta tidak bisa langsung ke faskes tingkat kedua atau selanjutnya.

"Ke faskes tingkat pertama terdekat," ujar Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).