Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Tipu-tipu Pakai Kotak 'Sakti,' Dukun Palsu Pengganda Uang di Malang Dibekuk Polisi

Tipu-tipu pakai kotak 'sakti,' dukun palsu pengganda uang di Malang dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, korban rugi sampai puluhan juta rupiah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, saat menunjukkan tersangka penipuan berkedok dukun palsu yang dapat menggandakan uang beserta barang bukti, dalam press release yang digelar di halaman Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang dukun palsu mengaku dapat menggandakan uang diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Dukun palsu tersebut telah menipu dua orang hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sekitar Jalan Lapangan Brawijaya, Kota Malang pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Diketahui, tersangka berinisial AS (42) merupakan warga Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Tersangka ini kami tangkap, setelah ada dua korban yang melaporkan aksinya dan mengaku telah menjadi korban penipuan," ujar AKBP Deny Heryanto kepada awak media termasuk TribunJatim.com saat press release di halaman depan Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022) siang.

Baca juga: Menipu Bisa Gandakan Uang Pakai Bambu Petok, Dukun Palsu Lamongan Keruk Rp 107 Juta dari Korbannya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, salah satu korban merupakan kenalan dari tersangka. Korban adalah HU (46), warga Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, pada 7 September 2021, korban datang ke rumah tersangka karena tertarik dengan informasi bahwa tersangka bisa menggandakan uang.

Saat itu korban diberitahu oleh tersangka, terkait sebuah kotak khusus yang bisa menggandakan uang.

"Korban ini menitipkan uangnya ke tersangka. Saat uang korban dimasukkan kotak, tersangka lalu menutup dan membaca doa sambil menjauh. Sebelumnya pelaku sudah menyiapkan uang, yang diselipkan di penutup kardus. Jadi ketika dikocok, uang tersebut berubah menjadi lebih banyak," jelasnya.

Tersangka pun terus meyakinkan korbannya. Bahkan, dirinya sempat membawakan satu kantong plastik besar yang berisi uang dan mengatakan kepada korban, bahwa uang tersebut milik orang lain yang dititipkan kepadanya untuk digandakan.

"Lalu, pelaku ini menjanjikan bisa melipatgandakan uang dua korbannya, yang total mencapai Rp 40 juta menjadi Rp 500 juta," terangnya.

Korban akhirnya rela mentransfer uang kepada tersangka, berharap apa yang dijanjikan terjadi. Setelah melakukan transfer, bukan uang yang kembali, melainkan hanya penyesalan. Karena tersangka tidak bisa dihubungi dan kabur ke luar kota.

"Setelah kami selidiki, akhirnya kami berhasil memancing pelaku untuk bertemu di daerah Lapangan Brawijaya Kota Malang, Rabu (5/1/2022) lalu. Setelah bertemu, kami langsung menangkap dan dari tangan tersangka, kami amankan beberapa barang bukti," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan sebanyak 5.000 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu, satu buah kardus dan beberapa kartu ATM yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved