Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamomgan

Klarifikasi Kapolres Lamongan Soal Kasus Salah Tangkap Warga Bojonegoro, 9 Anggota Diperiksa Polda

Kesalahpahaman yang terjadi antara anggota Polres Lamongan dengan keluarga Satria Galih Wismawan (32) menantu dari Andrianto (63) sekaligus suami

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Satria Galih Wismawan dan mertua Andrianto bersama Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam momen rilis untuk islah di Polsek Babat, Kamis (13/1/2022) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kesalahpahaman yang terjadi antara anggota Polres Lamongan dengan keluarga Satria Galih Wismawan (32) menantu dari Andrianto (63) sekaligus suami almarhumah Maria Ulfa Dwi Andreani warga jalan Patimura Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Bojonegoro pada 28 Desember 2021 akhirnya islah.

Saling memaafkan Kapolres, AKBP Miko Indrayana dalam hal ini Polres Lamongan dengan keluarga Andrianto dilakukan Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022)

"Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria dan pak Andrianto," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dengan didampingi keluarga asal Bojonegoro.

Baca juga: Bantuan untuk 1.492 Warga Blitar Cair, Sutikno Semringah Terima Uang Rp 1,2 Juta: Buat Beli Beras

Dikatakan, waktu itu keluarga Andrianto diaku sedang dalam suasana duka, karena ada keluarga yang dipanggil Allah. Namun demikian anggota di lapangan terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga Satria.

"Setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan di Bojonegoro," katanya.

Setelah itu, beredar kabar di medsos bahwa yang terjadi kasus penangkapan narkoba dan pelaku terorisme. "Dan yang beredar di Medsos itu adalah tidak benar. Karena mas Satria dan pak Andrianto bukan pelaku narkoba ataupun pelaku terorisme," tandasnya.

Pihak kepolisian, kata Miko, tidak pernah mengatakan itu. Dan memunculkan itu adalah informasi di medsos. "Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian tugas kepolisian," kata Miko.

Atas kejadian itu, yakni munculnya video di medsos tersebut, pihak keluarga Satria merasa tidak nyaman. Dan tak lama setelah kejadian tersebut pihaknya bersama sejumlah PJU Polres datang ke rumah keluarga Andrianto.

Miko datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf, apabila ada tindakan yang berlebihan oleh anggota yang dilakukan di lapangan..

"Kami sowan ke pihak keluarga, apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, " katanya.

Miko mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman. Dan pihak keluarga telah memaafkan.

"Kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan apa yang kami ," ungkap Miko.

Kenapa baru dilakukan rilis ? menurut Miko, karena selang waktu itu masih ada proses pemeriksaan terhadap anggota masih yang saat kejadian bertugas di lapangan

"Karena selang waktu itu kami memeriksa anggota yang melakukan tugas lapangan kemarin dan kini juga sudah ditangani Propam Polda Jatim," kata Miko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved