Berita Tuban
Kenaikan Harga Minyak Goreng Dikeluhkan Masyarakat Tuban, Dinas Sebut Produk Pabrik Tak Bisa Ditekan
Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di pasaran cukup lama. Para pedagang dan pembeli pun mengeluhkan dampak harga minyak yang berlangsung hingga
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di pasaran cukup lama.
Para pedagang dan pembeli pun mengeluhkan dampak harga minyak yang berlangsung hingga sekarang.
Jika biasanya harga minyak kemasan Rp 25 ribu per dua liternya, kini bisa mencapai Rp 40 ribu.
Sedangkan untuk harga minyak goreng curah 1 kilogram mencapai Rp 22 ribu, sebelumnya hanya Rp 16-18 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengaku tak bisa berbuat banyak.
Baca juga: Siasati Tingginya Harga Minyak Goreng, Pengusaha Kerupuk di Madiun Kurangi Ukuran untuk Tutup Modal
Pasalnya, minyak goreng merupakan produk pabrik sehingga dinas tidak bisa menekan harga.
"Minyak goreng produksi pabrik, bagaimana bisa kita menekan harga," kata Agus dikonfirmasi, Minggu (16/1/2022).
Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban itu menjelaskan, untuk menurunkan harga minyak goreng yang bisa melakukan adalah pemerintah pusat.
Baca juga: Pengacara Tersangka Penendang Sesajen Respon Keinginan Bupati Lumajang Ingin Interogasi Kliennya
Hal itu bisa dilakukan melalui intervensi anggaran, seperti subsidi minyak goreng.
Pihaknya juga berencana akan menggelar pasar murah untuk meringankan daya beli masyarakat, bekerja sama dengan bulog.
"Yang bisa intervensi harga yaitu pemerintah pusat, bukan kami. Kita juga akan berencana menggelar pasar murah yang bekerja sama dengan bulog," pungkasnya.
Baca juga: Pengacara Tersangka Penendang Sesajen Respon Keinginan Bupati Lumajang Ingin Interogasi Kliennya