Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Cara Membuat NPWP Online hingga Terjawab 'CPNS 2022 Diadakan atau Tidak?'

Berita viral terpopuler Kamis/20/2022 di TribunJatim.com: cara membuat NPWP Online hingga penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang CPNS 2022.

Editor: Hefty Suud
Kolase Kompas.com - TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi NPWP - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

- Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.

- Datang langsung ke kantor Keluruhan, di sini pula Anda akan diambil fotonya dan melakukan sidik jari.

Baca selengkapnya

2. Jadwal Lapor SPT 2022, Cara Daftar EFIN Online & Panduan Isi Formulir SPT PPh DJP Online

Lapor SPT Pajak 2022, dilengkapi cara daftar EFIN dan panduan mengisi
Lapor SPT Pajak 2022, dilengkapi cara daftar EFIN dan panduan mengisi ormulir SPT PPh DJP Online (TRIBUNSUMSEL.COM)

Awal tahun, saatnya warga negara berpenghasilan dan telah terdaftar sebagai wajib pajak ditandai dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diharuskan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh).

Berikut jadwal lapor SPT disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor.

Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa batas lapor SPT pajak bagi WP maksimal akhir April tahun ini.

Tanggal ini berbeda dengan lapor SPT WP Badan/Perusahaan.

"Sesuai dengan ketentuan untuk SPT Tahunan Badan 2021, tanggal 31 Maret untuk WP Badan dan untuk Orang Pribadi tanggal 30 April 2022," ujar Neilmaldrin, melansir dari Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Pelaporan SPT Tahunan PPh kini dapat dilakukan dengan cara daring atau disebut sebagai SPT online melalui situs www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Jika ingin lapor SPT online, tetapi belum mempunyai akun DJP Online, atau sudah punya tapi lupa kata sandinya, wajib pajak hanya memerlukan EFIN atau Electronic Filing Identification Number.

Baca juga: Lakukan 4 Cara Ini Jika Lupa EFIN Pajak untuk Lapor SPT Online, Hubungi KPP hingga Kring Pajak

Dikutip dari pajak.go.id, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada Wajib Pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Melansir dari Kompas.com, ada dua cara daftar EFIN online.

Seperti dirangkum dari laman YouTube Direktorat Jenderal Pajak, berikut adalah cara daftar EFIN online menggunakan layanan terbaru DJP per tahun 2021:

  • Kunjungi efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN online Siapkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak sebelum memulai proses aktivasi EFIN (Beta).
  • Lalu klik "LANJUTKAN" Berikan hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkat Anda.
  • Lalu klik "LANJUTKAN" Aktivasi EFIN (Beta) dapat dilakukan jika data kependudukan Anda telah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan petugas KPP.
  • Lalu klik "MULAI SEKARANG" Isikan nomor NPWP Anda dalam kolom yang tersedia lalu klik "LANJUTKAN" Jika data Anda valid, akan muncul halaman yang berisi nama Anda.
  • Jika nama Anda benar, maka klik "LANJUTKAN" Anda akan diarahkan di tampilan mengambil foto wajah.
  • Ambil foto wajah Anda dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokkan data. Jika data yang dicocokkan telah sesuai, akan muncul notifikasi EFIN aktif.
  • Pemberitahuan EFIN akan dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar di akun pajak.go.id.
    Jika terjadi kendala pada website permintaan EFIN, Anda bisa mendapatkan EFIN dengan mengirimkan email kepada kantor pelayanan pajak (KPP) di mana Anda terdaftar.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved