Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penampakan Kerangkeng Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Ada Praktik Perbudakan Modern

Terbit Perangin Angin, Bupati Langkat yang terjaring OTT diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

HO/Tribun Medan
Penampakan penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan berdasarkan laporan sementara dari masyarakat Langkat sejak kemarin terdapat 40 orang korban dari praktik keji tersebut.

Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Terbit.

Belum diketahui, berapa lama mereka telah menjadi korban dari praktik tersebut.

Hal tersebut disampaikannya usai membuat pengaduan terkait dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan di sana ke Komnas HAM RI.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anis mengatakan selain itu, pihaknya juga mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi di sana.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Ia mengatakan, saat ini belum melaporkan hal tersebut ke kepolisian. "Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM," kata Anis.

Anis mengatakan ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-Angin.
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin. (HO/Tribun Medan)

Baca juga: Masalah Lain Arteria Dahlan, Tak Hanya Bahasa Sunda, Terlibat Pemalsuan & Terancam 6 Tahun Penjara

Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.

Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved