Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Pasuruan

Pelaku Begal di 150 TKP di Jawa Timur Diciduk Polisi, Sempat Lempar Bondet Saat Digerebek

Pelaku begal di 150 lebih TKP di Jawa Timur berhasil diciduk polisi, sempat lempar bondet saat digerebek hingga sejumlah polisi luka-luka.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk Hadir (37), pelaku curas, curat, sekaligus curanmor yang menjadi buronan polisi selama empat tahun, Rabu (26/1/2022). 

"Mulai dari motor, perhiasan sampai handphone korban dijual untuk dibelikan miras sampai narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan dan penjara seumur hidup. 

Kata Jauhari, meski sudah berhasil menangkap Hadir, namun masih ada tiga pelaku lain yang juga dinyatakan buron, yakni inisial US, AK dan EM.

"Kita sudah tangkap tiga orang pelaku. Tinggal tiga orang lagi yang sedang kita kejar," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved