Penemuan Orangutan di Rumah Bupati Langkat Terbit, Setelah Kerangkeng Manusia, Ini Kata Pihak BKSDA
Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah temuan baru di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan publik.
Tidak hanya penjara manusia, ada pula orangutan dan hewan dilindungi lainnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).
BKSDA Sumut menyita orangutan di kediaman Bupati Langkat tersebut.
Simak informasi selengkapnya.
Baca juga: Penampakan Kerangkeng Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Ada Praktik Perbudakan Modern
Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.
Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.
Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.
Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.
Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.
"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bksda-sumut-sita-orangutan-di-kediaman-bupati-langkat.jpg)