Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Pindah FKTP Secara Online Jika Pindah Tempat Tinggal, Ini Panduan Kepala Humas BPJS Kesehatan

Simak cara pindah FKTP dari penjelasan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf. Sebelumnya harus daftar JKN Mobile.

Editor: Hefty Suud
jamkesnews.com
Ilustrasi - Cara ganti faskes pertama BPJS Kesehatan, secara online. 

Cara pindah FKTP

Melansir Kompas.com, 18 Desember 2019, untuk mengubah data kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini bisa diunduh di Google Playstore dan App Store.

Mengubah data kepersertaan seperti pindah faskes dapat dilakukan pada menu Ubah Data Peserta.

Namun sebelum bisa mengakses ke-14 menu yang ada di aplikasi ini (termasuk menu ubah data peserta) harus daftar terlebih dulu dengan langkah sebagai berikut:

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe saat ditemui tribunjatim.com, Senin (26/10/20).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Betsy M. O. Roeroe saat ditemui tribunjatim.com, Senin (26/10/20). (Tribunjatim.com/Fikri Firmansyah)

Cara daftar JKN Mobile:

  • Pilih menu pendaftaran pengguna mobile Isi nomor kartu BPJS Kesehatan, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, e-mail, nomor HP, dan password
  • Kalau berhasil akan muncul notifikasi "Data berhasil didaftarkan"
  • Akan ada kode verifikasi yang masuk ke e-mail
  • Masukkan nomor kartu dan kode verifikasi
  • Kalau sudah berhasil akan ada keterangan bahwa pendaftaran telah berhasil

Setelah mendaftar di JKN Mobile, langkahnya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih menu "Ubah Data Peserta".
  • Pilih nama peserta yang akan dipindahkan kliniknya.
  • Bagi yang sudah berkeluarga, istri dan anak otomatis masuk dalam akun yang sama.
  • Untuk pemilik akun baru tambahkan nomor handphone, email dan alamat surat (tidak wajib diisi).
  • Setelah semuanya lengkap maka selanjutnya pilih Faskes 1.
  • Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", isi data sesuai dengan data yang ingin diubah.
  • Lalu masukkan kode verifikasi perubahan data yang telah dikirim lewat sms atau e-mail pada kolom yang ada, lalu tekan tombol "Verifikasi".
  • Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah disertai informasi mulai berlakunya faskes yang baru.
  • Perubahan faskes secara online ini tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pindah Domisili, Bagaimana Cara Ganti Faskes Pertama BPJS Kesehatan?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved