Cara Mudah
Cara Mengetahui QRIS Aman di-Scan, Simak Informasi Lengkap Tentang Pembayaran Digital Berizin BI Ini
Mengenal apa itu QRIS, cara mendapatkan dan cara pembayaran digital menggunakan QRIS hingga cara mengetahui QRIS aman untuk di-scan.
TRIBUNAJTIM.COM - Kini metode pembayaran digital tengah menjadi tren.
Sebab, dengan metode ini memungkinkan masyarakat jadi lebih praktis dan efisien saat melakukan pembayaran.
Apalagi di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) metode pembayaran digital dinilai lebih aman untuk menghindari penyebaran virus.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS memungkinkan semua orang yang punya alat pembayaran baik e-wallet, sampai mobile banking bisa melakukan transaksi.
Lantas, apakah Anda sudah mengetahui apa itu QRIS?
Berikut informasi selengkapnya tentang cara mendapatkan QRIS bagi merchant dan manfaat QRIS bagi pengguna, melansir dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022):
Baca juga: Cara Pendaftaran SIPSS 2022, Dibuka hingga 30 Januari, Intip Nominal Gaji Perwira Pertama Polisi
Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan di Mobile JKN, Benarkah Tak Bisa Diubah Jika Kurang dari 3 Bulan?
Apa itu QRIS?
Dilansir dari laman resmi BI, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Penyelenggara QRIS yang sudah berizin BI dapat dilihat di sini. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Baca juga: 15 Link Twibbon Imlek 2022, Dilengkapi Cara Menambahkan Tulisan Ucapan dan Share di Media Sosial
Cara pembayaran menggunakan QRIS

- Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka.
- Selanjutnya, konsumen melakukan registrasi ke salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.
- Melalui aplikasi, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, dan melakukan otorisasi transaksi.
- Lakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa.
- Sebagai catatan, tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat melakukan pembayaran melalui QRIS.
Cara mengetahui QRIS aman untuk di-scan
Konsumen harus membudayakan untuk menggunakan pembayaran QR dan memverifikasi keakuratan tiap kali melakukan pembayaran.
Saat mengunduh aplikasi pembayaran menggunakan QRIS, konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi PJSP yang authorized sesuai ptunjuk masing-masing PJSP.
Baca juga: Naik Bluebird Ditengah Pandemi, Kini Makin Mudah dan Aman Pakai QRIS GoPay
Baca juga: Pembayaran Retribusi Parkir di Sejumlah Titik di Surabaya Mulai Gunakan QRIS
Aplikasi PJSP memiliki fitur keamanan untuk membantu mendeteksi dan mencegah fraud transaksi ke merchant palsu.
Setelah memindai QRIS, konsumen harus memeriksa bahwa nama merchant yang ditampilkan pada aplikasi pembayaran cocok dengan nama merchant yang ditampilkan di atas label QRIS.
Setelah pembayaran berhasil, konsumen segera menerima notifikasi pembayaran.
Demikian pula, pedagang juga akan menerima notifikasi.
Cara mendapatkan QRIS bagi merchant
- Apabila belum memiliki akun, buka terlebih dahulu dengan datang ke kantor cabang atau mendaftar online pada salah satu PJSP penyelenggara QRIS yang terdaftar.
- Lengkapi data usaha dan dokumen yang diminta oleh PJSP tersebut.
- Tunggu proses verifikasi, pembuatan Merchant ID dan pencetakan kode QRIS oleh PJSP.
- PJSP akan mengirimkan sticker QRIS.
- Install aplikasi sebagai merchant QRIS.
- PJSP melakukan edukasi kepada merchant mengenai tata cara menerima pembayaran.
- Skema dan biaya dalam melakukan transaksi QRIS ditetapkan oleh BI dengan rekomendasi dari perwakilan penyedia aplikasi pembayaran dengan QR code.
Lebih lanjut mengenai hal ini dapat ditanyakan kepada penyedia aplikasi saat mendaftar menjadi merchant QRIS.
Syarat menjadi penyelenggara QRIS
Semua penyelenggara QR Code wajib mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk menerapkan layanan bebasis QR dan mengacu pada ketentuan mengenai QRIS yang berlaku.
Syarat utama antara lain keandalan sistem dan aplikasi, kemampuan mengindentifikasi, dan memitigasi risiko, kemampuan melindungi nasabah seperti dispute resolution yang mudah.
Selanjutnya, yakni kemampuan memonitor transaksi di merchant dan nasabah yang mumpuni serta proses registrasi (KYC) nasabah dan merchant yang benar.
Manfaat QRIS
Bagi pengguna aplikasi pembayaran:
- Cepat dan kekinian
- Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Bagi merchant:
- Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun
- Meningkatkan branding
- Kekinian
- Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS
- Mengurangi biaya pengelolaan kas
- Terhindar dari uang palsu
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Apa Itu QRIS: Cara Membuat, Menggunakan, dan Syaratnya