Cara Pendaftaran SIPSS 2022, Dibuka hingga 30 Januari, Intip Nominal Gaji Perwira Pertama Polisi
Cara daftar SIPSS 2022, pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 dibuka 6-30 Januari 2022. Intip berapa gaji polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2022 dibuka pada 26-30 Januari 2022.
Informasi pembukaan pendaftaran SIPSS 2022 tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Untuk diketahui, SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1) hingga S2.
Siswa akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polisi yang bertugas sesuai keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing.
Berikut tersaji cara daftar SIPSS 2022 dan besaran gaji polisi, melansir dari Kompas.com, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Nasib Bripda Randy yang Viral karena Kasus Aborsi, Dipecat dari Kepolisian, Polda: Ada Proses Lagi

Baca juga: Jadwal Lapor SPT 2022, Dilengkapi Cara Daftar EFIN Online & Panduan Isi Formulir SPT PPh DJP Online
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya?
Berikut cara daftar SIPSS 2022:
- Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
- Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
- Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
- Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
- Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan log in di halaman utama
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online.
- Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Baca juga: Polisi Respon Cepat Razia Toko Miras Berkedok Kelontong di Surabaya, Miras yang Ditemukan Sedikit
Baca juga: Sosok Edy Mulyadi yang Viral karena Hina Kalimantan dan Prabowo Subianto, Kini Dilaporkan ke Polisi
Proses verifikasi penerimaan SIPSS 2022

Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua.
Berikut rinciannya:
- KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
- KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
- Akta kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan
- Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi
- Daftar riwayat hidup dan difotokopi
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece.
Baca juga: Nasib Guru Honorer Dulu Gajian Tak Sampai Rp 50 Ribu, Kini Lekat dengan Pejabat, Rumahnya Mewah
Baca juga: Mengintip Gaji Wasit Liga 1 2021-2022, Ternyata Sudah Naik Dua Kali Lipat
Gaji polisi pangkat Ipda
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi sebenarnya hampir sama dengan profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.
Selain itu, gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya. Pangkat Ipda termasuk Perwira Pertama Polri.