Berita Malang
Lahan Parkir untuk Kayutangan Heritage Malang Segera Dibangun di Zona Hijau
Pemerintah Kota Malang bakal segera membangun lahan parkir di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Majapahit Kota Malang yang merupakan
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang bakal segera membangun lahan parkir di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Majapahit Kota Malang yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pembangunan lahan parkir ini dilakukan untuk menyediakan kantong parkir sebagai penunjang Kayutangan Heritage.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang mengatakan, bahwa rencana pembangunan lahan parkir ini nantinya bakal dikonsep parkir vertikal.
Maka dari itu, dia mendesak kepada Pemerintah Kota Malang agar segera melakukan revisi Perda RTRW untuk mengubah zona hijau menjadi zona orange untuk sarana pelayanan umum.
Baca juga: Gus Muhaimin Dapat Dorongan Maju Pilpres 2024, Para Petani Kompak Nyatakan Dukungan
"Harapan kami, revisi itu segera dilempar, melalui koordinasi dengan pusat, agar revisi perda RTRW dilempar ke dewan dan segera dibahas," ucap Fuad kepada Surya, Sabtu (29/1).
Fuad tidak ingin, pembangunan parkir vertikal nanti menyalahi aturan yang ada di dalam perda RTRW.
Dia ingin memastikan, poin-poin yang nanti akan direvisi dalam perda RTRW tersebut.
"Kami mungkin akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Malang terkait hal ini. Apa saja yang perlu diubah dan yang perlu dilakukan untuk kebijakan strategis nasional," terang politisi PKS itu.
Sebelumnya, ada dua lokasi untuk rencana pembangunan parkir vertikal di Kota Malang, yakni di eks gedung DLH di Jalan Majapahit dan di Mini Block Office Balaikota Malang.
Akan tetapi, di awal 2022 ini, Pemkot Malang telah merobohkan gedung eks DLH tersebut yang akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir.
"Parkir vertikal seharusnya ini tahun lalu. Lokasinya ada di dua tempat. Tapi akhirnya kemarin saya lihat ada pembongkaran gedung di eks DLH dan ada proses revisi Perda RTRW, akhirnya digeser tahun ini," katanya.
Fuad juga menyayangkan, hingga sampai saat ini belum ada skema parkir yang tepat di kawasan Kayutangan Heritage.
Hal ini pun membuat pengunjung banyak yang memakirkan kendaraannya di pinggir jalan, hingga mengganggu arus lalu lintas.
Dia pun menyarankan, agar ke depan Pemkot Malang menggandeng pihak swasta untuk mengelola parkir yang berada di Kayutangan Heritage.
"Kalau bisa itu, di sepanjang koridor Kayutangan Heritage ini tidak diperuntukkan untuk parkir. Biar arus lalu lintas lancar. Makannya skema parkir harus ditata betul, seperti menggandeng pihak swasta untuk punya gedung parkir vertikal," tandasnya.
Kumpulan berita Malang terkini