Berita Gresik
Gagal Balap Liar, Pemuda Di Gresik Diamankan di Kantor Polisi, Ngakunya Takut Ketahuan Orang Tua
FD (18), pemuda warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik ditangkap Jajaran Polsek Manyar saat akan balap liar memakai motor protolan dan berknalpot
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - FD (18), pemuda warga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik ditangkap Jajaran Polsek Manyar saat akan balap liar memakai motor protolan dan berknalpot brong di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Selasa (1/2/2022).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar bisa membahayakan pengguna jalan yang lain. Apalagi memakai knalpot tidak standar yang bisa mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Kegiatan balap liar dilaksanakan pada pukul 02.00 WIB sangat mengganggu istirahat masyarakat dan pengguna jalan lain.
"Kami imbau masyarakat khususnya para pemuda agar tidak balapan liar. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan ketenangan masyarakat,” kata Windu.
Baca juga: Hendak Transaksi Narkotika dan Pil Dobel L, Warga Kediri Ditangkap Polisi
Motor balapan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dokumen kendaraan, seperti STNK dan pengendara juga tidak bisa menunjukkan kepemilikan SIM.
“SIM dan STNK harus ditunjukkan sebagai sarat layak berkendara di jalan raya. Dan harus mengembalikan kendaraan yang standar,” imbuhnya.
Kepada petugas, FD mengaku takut jika ketahuan orang tuanya. Sebab, motor yang dimodifikasi tersebut harus dikembalikan standar. “Bagaimana nanti ditanya orang tua di rumah pak?,” kata FD kepada petugas. (ugy/Sugiyono).
Kumpulan berita Gresik terkini