Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Bocah 11 Tahun Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Tiri di Sidoarjo, Bila Menolak Kaki dan Tangan Dirantai

Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, ZA, pria 43 tahun asal Jember yang ngekos di Waru, Sidoarjo sudah ditangkap polisi.

Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri saat diamankan di Polresta Sidoarjo 

TRIBUNJATIM,COM, SIDOARJO – Pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, ZA, pria 43 tahun asal Jember yang ngekos di Waru, Sidoarjo sudah ditangkap polisi.

Dalam pemeriksaan, terungkap beberapa fakta memilukan terkait perbuatan biadab tersebut.

Korban yang masih berusia 11 tahun itu diketahui sudah berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tiri.

Dan ironisnya, bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga sedang hamil akibat perbuatan bejat sang ayah tiri.

“Perbuatan itu dilakukan sejak tersangka menikah dengan ibu korban,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (3/2/2022).

Dari hasil penyidikan polisi, setidaknya sudah 22 kali pelaku mencabulli anak tirinya. Terhitung sejak sekira bulan Februari 2019 silam.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 11 Tahun di Sidoarjo, Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Korban Kerja

Biasanya, tersangka melakukan aksi bejatnya ketika sang istri atau ibu korban sedang bekerja.

Pebuatan itu dilakukan di kamar kos di kawasan Waru, tempat mereka tinggal selama ini.

Jika korban menolak, pelaku tak segan-segan untuk menganiaya anak tirinya tersebut.

Bahkan, beberapa kali korban dipukul oleh pelaku ketika berusaha melawan atau menolak untuk melayani nafsu bejatnnya.

“Pernah dipukull pakai sapu,” lanjut kapolres.

Baca juga: Siasat Ayah Tiri di Probolinggo Nodai Anak Tirinya, Ajak Sangat Istri Menginap ke Luar Kota

Ketika bocah 11 tahun itu dalam keadaan hamil, pelaku juga tetap berulangkali memaksanya untuk melayaninya. Berulang kali, perbuatan itu dilakukan di kamar kos.

Yang lebih ironis lagi, terungkap fakta bahwa pelaku sempat merantai kaki dan tangan korban sebelum diperkosa.

“Itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat berada di Jember,” ungkapnya.

Terungkapnya perkara ini berawal dari laporan dari ibu korban. Dari situ dilakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved