Berita Surabaya
Sempat Jadi Tersangka, Guru SMPN 49 Surabaya yang Aniaya Siswanya Lega Laporannya Dicabut Korban
Setelah sempat menyandang status sebagai tersangka, Joko Soehanto, oknum guru SMPN 49 Surabaya yanh aniaya siswanya kini bisa bernapas lega.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Polisi menghentikan proses penyidikam terhadap oknum guru di Surabaya yang aniaya muridnya, usai orang tua korban cabut laporan.
"Saya terima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Bu Anggota Dewan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Joko ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiaayn terhadap muridnya sendiri.
Penganiayaan ini bahkan sempat viral di media sosial, karena saat penganiayaan ada salah satu teman korban yang merekamnya.
Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya hingga kasus tersebut diproses oleh kepolisian.
Kumpulan berita Surabaya terkini