Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Check In PeduliLindungi Tanpa Internet, Ada Indikator Warna Menentukan: Boleh Masuk atau Tidak

Simak cara check in PeduliLindungi tanpa internet. Indikator warna saat scan code menunjukkan status vaksinasi Covid-19 seseorang.

Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Salah satu tamu undangan pernikahan atau event di Novotel Samator Surabaya yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNJATIM.COM - Tahukah Anda? kini bisa check in PeduliLindungi tanpa internet?

Aplikasi PeduliLindungi kini mempunyai fitur yang dapat digunakan di tempat umum meski tak terhubung dengan internet.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi.

Fitur tersebut bernama offline check in.

Melansir dari Kompas.com, Senin (7/2/2022), berikut cara scan barcode atau check in PeduliLindungi tanpa internet:

Baca juga: 5 Obat Tak Lagi Diberikan untuk Pasien Covid-19, Plasma Konvalesen Termasuk, Berikut Penjelasan IDI

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster, Bisa Lewat PeduliLindungi atau Langsung di Lokasi, Cek Syaratnya

Scan barcode tanpa internet

Dikutip dari Indonesia.go.id, fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.

Dikutip dari akun media sosial @Kemenkominfo, disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.

Melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.

Pengunjung sedang scan barcode Pedulilindungi sebelum masuk ke Ekowisata Mangrove, Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Sabtu sore (23/10/2021)
Pengunjung sedang scan barcode Pedulilindungi sebelum masuk ke Ekowisata Mangrove, Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Sabtu sore (23/10/2021) (surya/febrianto)

"Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun @Kemenkominfo.

Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan ponsel untuk memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo di hampir setiap fasilitas publik, mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, minimarket, hingga tempat-tempat umum lainnya.

Fitur ini dinilai memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas.

Selain itu, bagi pemerintah, aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kenali Beda Gejala Omicron dan Flu Biasa, Berikut Cara Penanganan Pertama Pasien Covid-19 Bergejala

Baca juga: Menu Diet Lawan Covid-19 Omicron, Tingkatkan Imun Tubuh dengan Daftar Makanan Ini, Batasi Gorengan

Indikator warna

Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved