Berita Surabaya
Naikkan Tarif IPL Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Penghuni Apartemen di Surabaya Barat Protes
Puluhan warga yang tinggal di apartemen Puncak CBD Wiyung Surabaya Jalan Keramat I, Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, memprotes kebijakan pihak
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan warga yang tinggal di apartemen Puncak CBD Wiyung Surabaya Jalan Keramat I, Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, memprotes kebijakan pihak pengembang apartemen yang menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Protes ini dilakukan warga apartemen dengan unjuk rasa dan menunjukkan kepada wartawan bahwa listrik serta air di tempatnya dimatikan dan disegel oleh pihak pengembang secara sepihak dengan alasan tidak membayar.
Padahal puluhan warga ini hanya menunda pembayaran IPL karena ingin bertemu dengan pihak manajemen Badan Pengelolan Lingkungan (BPL) Puncak CBD Wiyung, untuk meminta penjelasan mengapa biaya listrik dan air mengalami peningkatan.
"Kita warga di sini mengajukan protes dan menolak keras dan keberatan untuk kenaikan IPL tanpa ada kejelasan dari pihak pengelola. Dan bahkan sekarang ini kondisinya sudah disegel sama mereka," kata Handoyo selaku perwakilan warga apartemen Puncak CBD Wiyung. Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Nasib Briptu Christy seusai Hilang Misterius Tahun Lalu, Ditangkap di Hotel, Karir Terancam Hancur
Handoyo menerangkan, beberapa waktu lalu Camat Wiyung dan Kapolsek setempat telah mendatangi pengembang apartemen dan menjelaskan kepada warga bahwa perlu waktu tiga hari untuk mediasi.
Namun sampai Senin (7/2/2022) tidak terjadi mediasi maka akan dilakukan pemanggilan.
"Kenyataannya omongan pak Camat, omongan bu Kapolsek dilanggar oleh pengembang. Hari ini sudah disegel air dan listrik," terangnya.
Dengan penyegelan layanan air dan listrik tersebut, warga yang tinggal di apartemen kawasan Wiyung ini menjadi kesulitan untuk beraktifitas. Ironinya, diantara warga apartemen beberapa diantaranya ada yang lansia.
Warga yang memprotes penyegelan tersebut juga telah mengirimkan surat dua kali kepada pengembang, untuk difasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Puncak CBD Wiyung.
Sayangnya, surat itu tak mendapat respon pengelola dan bahkan mendadak IPL dinaikkan.
"IPL dinaikkan tanpa kejelasan tanpa musyawarah tidak ada apa-apa, juga fasilitas-fasilitas yang ada di apartemen ini tidak ada. Jadi seperti fitnes, pasar modern terus kids corner itu semua nggak ada, jadi semena-mena," terang Handoyo.
Selain kenaikan tarif, warga apartemen juga menyoal sistim pembayaran IPL yang semula ditermin selama enam bulan namun harus dibayarkan tiap bulan tanpa adanya musyawarah.
"Semula pembayaran selama enam bulan sekitar 1,56 juta. Sekrang ini diwajibkan bayar tiap bulan seharga 300 ribu," tandasnya.
Dia membeberkan, apartemen tersebut dihuni sekitar 600 orang. Total unit 1700 pintu. Dan untuk listrik serta air yang dimatikan hari ini sekitar 80 unit.
Aksi protes ini sempat diwarnai saling dorong antara penghuni aparteman dengan sejumlah petugas keamanan Kantor BPL.
Kumpulan berita Surabaya terkini