Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ritual di Jember Membawa Maut

Kejar Inisiator Ritual Maut Pantai Payangan Jember, Polisi Periksa Ketua Tunggal Jati Nusantara

Kejar inisiator kegiatan ritual maut di Pantai Payangan Jember, polisi memeriksa Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik
Nurhasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual maut di Pantai Payangan Jember, saat tiba di Polres Jember, Selasa (15/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi mencari orang yang menginisiasi ritual maut di Pantai Payangan Jember.

Hal inilah yang akan didalami dari pemeriksaan saksi peristiwa tersebut, termasuk Nurhasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, ada beberapa hal penting yang terus digali melalui pemeriksaan saksi.

"Kami mendalami siapa yang menginisiasi kegiatan ritual itu, tujuannya apa, bagaimana caranya," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, Selasa (15/2/2022).

Pendalaman lainnya adalah apakah Nurhasan memang menyarankan jemaah berkegiatan di Pantai Payangan.

"Apakah memang saudara Nh (Nurhasan) menyarankan kepada jemaah atau anggota untuk berkegiatan di sana (Pantai Payangan), sudah berapa kali. Sementara sudah ada larangan untuk tidak berkegiatan di dekat pantai karena ombak sedang tinggi," imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Baca juga: Kenapa Mama Tinggalin Aku Tangis Sedih Wanita di Jember Tahu Ibunya Jadi Korban Ritual Maut

Sampai ketika diwawancarai pada Selasa (15/2/2022) sore, polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa meninggalnya 11 orang, akibat terseret ombak saat melakukan ritual di Pantai Payangan.

Polisi masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi.

AKP Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan dari semua korban selamat dalam ritual itu, termasuk sopir yang mengantarkan anggota kelompok.

"Jika memungkinkan semua korban selamat, termasuk sopir, akan kami mintai keterangan semua. Ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan kami. Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara," tegas AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sedangkan untuk penetapan tersangka masih menunggu waktu 1x24 jam, atau setelah gelar perkara dilakukan.

Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan kini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Polres Jember. Dia dibawa ke Markas Polres Jember di Jalan Kartini, setelah dinyatakan layak menjalani rawat jalan oleh dokter RSD dr Soebandi Jember. Dia dijemput tim penyidik dari rumah sakit itu, Selasa (15/2/2022) pukul 13.00 WIB.

Nurhasan memakai kaus merah marun, dan bersarung warna senada, juga memakai masker langsung dibawa ke Ruang Unit Pidana Umum setelah turun dari mobil.

Sebelumnya, Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Nurhasan, menggelar ritual maut di Pantai Payangan Jember, Minggu (13/2/2022).

Ada 23 orang anggota kelompok itu, dan satu orang sopir. Ritual berakhir duka, 11 orang meninggal dunia, dan 12 orang selamat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved