Berita Malang
Pesan Taksi Tengah Malam, 3 Pemuda di Malang Nekat Rampas Kendaraan, Intimidasi Sopir dengan Bisikan
Ibet Santoso (33), Muhammad Arif (27) dan Agung Prasetyo (27) tega ancam bacok lalu mencuri mobil Daihatsu Sigra milik supir taksi online untuk membay
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Korban akhirnya melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Dau.
Kata Baralangi, motivasi para tersangka melakukan tindakan kriminal tersebut karena terlilit hutang.
Mobil curian tersebut akhirnya digadaikan. Pelaku mendapat uang Rp 5 juta. Selain karena alasan membayar hutang, sisa uang gadai tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP atau 363 KUHP. Untuk mobil dari korban sendiri masih kami selidiki keberadaannya," jelas Baralangi.
Di sisi lain, salah satu tersangka bernama Ibet mengaku jika jeratan hutang sebesar Rp 2 juta membuat dirinya nekat mencuri mobil dengan cara keji.
Usai membayar hutang, Ibet beli sabu-sabu bersama 2 rekannya yang ikut dalam aksi pencurian mobil tersebut. Ibet menggadaikan mobil curian tersebut di daerah Pasuruan
"Buat bayar hutang lalu sisanya buat beli sabu-sabu," kata Ibet singkat sembari digelandang petugas.