Berita Tulungagung
Satpol PP Tulungagung Cari Pemilik Kamar Short Time yang Dipakai Pasangan Bukan Suami Istri
Satpol PP Kabupaten Tulungagung masih mencari penyewa kamar di sebuah rumah kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung. Sosok laki-laki ini
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung masih mencari penyewa kamar di sebuah rumah kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.
Sosok laki-laki ini diduga sengaja menyewa kamar untuk disewakan lagi kepada pasangan bukan suami istri.
Tujuannya untuk memfasilitasi pasangan bukan suami istri yang melakukan perbuatan mesum.
"Sampai sekarang kami belum ketemu orangnya. Sudah dapat nomor teleponnya, namun belum bisa dihubungi," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Geledah Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Petugas Temukan Senjata Tajam dari Sikat Gigi
Kasus ini bermula saat razia Satpol PP yang dilakukan Selasa (15/2/2022) malam.
Saat di rumah kos ini petugas menemukan kamar yang dalam kondisi gelap gulita.
Namun saat diintip lewat jendela, ada seorang laki-laki tanpa baju.
Setelah lampu dinyalakan, laki-laki itu adalah MK (24) asal Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Petugas lalu menemukan seorang perempuan bersembunyi di mandi.
Perempuan itu adalah NFK (20) asal Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Saat diinterogasi petugas, MK mengaku menyewa kamar itu dari orang lain untuk shor time.
"Di lokasi kami temukan uang Rp 40.000 untuk sewa kamar. Jadi mereka sewa kamar itu dengan tujuan memadu kasih," sambung Genot, panggilan Artista.
Ternyata kamar dengan fasilitas kamar mandi dalam, kipas angin dan ranjang ini disewa Rp 20.000 per jam.
Pasangan ini menyewa kamar untuk dua jam kencan.
Satpol PP berkepentingan menemukan penyewa kamar sesungguhnya
"Keberadaannya menjadi bukti lemahnya pengawasan pemilik rumah kos," tegas Genot.
Diakui Genot, para pelaku sewa kamar short time ini sangat meresahkan.
Mereka sengaja menyediakan kamar murah untuk pasangan yang mau berbuat mesum.
Para pelaku memasarkan kamarnya dengan cara tertutup.
"Biasanya ada grup Facebook yang sangat ketat. Mereka menawarkan di sana," ungkap Genot.
Bukan saja pemilik kamar kos, pasangan yang mau kencan juga kerap mencari kamar di grup ini.
Keberadaan kamar kos short time ini kerap dikeluhkan warga.
Mereka gerah karena lingkungannya dipakai untuk berbuat mesum.
"Yang di Kelurahan Bago kami dapat aduan masyarakat, karena sering melihat pasangan bukan suami istri. Terbukti di sini dua pasangan bukan suami istri," pungkas Genot.
Razia Selasa malam menemukan enam pasangan bukan suami istri.
Mereka kedapatan tinggal di kamar kos dan tak bisa menunjukkan surat nikah yang sah. (David Yohanes)
Kumpulan berita Tulungagung terkini