Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti 'Sasaran Drop Out' pada Vaksinasi Covid-19, Belum Vaksin Dosis Kedua Harus Mengulang dari Awal

Warga yang telah menerima dosis pertama namun lebih dari 6 bulan tak melakukan suntikan dosis kedua diminta vaksinasi ulang.

Pixabay
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 yang perlu diberikan lengkap, baik dosis primer maupun dosis booster minimal enam bulan setelah dosis primer. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini arti drop out pada pemberian vaksinasi Covid-19.

Bagi Anda yang belum mendapat vaksin kedua lebih dari enam bulan, maka diminta mengulang vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah memberikan panduan bagi mereka yang terlewat vaksin kedua lebih dari enam bulan.

Warga yang telah menerima dosis pertama namun lebih dari 6 bulan tak melakukan suntikan dosis kedua diminta vaksinasi ulang.

Adapun jenis vaksin yang digunakan boleh berbeda dari suntikan pertama.

Baca juga: Stok Vaksin Booster AstraZeneca di Kota Malang Masih Aman, Jenis Pfizer dan Moderna Habis

Ilustrasi vaksinansi Covid-19.
Ilustrasi vaksinansi Covid-19. (Pixabay)

Aturan tersebut tertuang dalam surat bernomor SR.02.06/II/921/2022 mengenai Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out, yang terbit pada 13 Februari 2022.

"Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula," kata Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu dalam siaran persnya, Selasa (15/2/2022).

Langkah tersebut diambil untuk mendapatkan perlindungan yang optimal.

Vaksinasi Covid-19 perlu diberikan lengkap, baik dosis primer maupun dosis booster minimal enam bulan setelah dosis primer.

Baca juga: Percepat Vaksinasi Covid-19 di Nganjuk, Bhabinkamtibmas Sampai Gendong Lansia ke Tempat Vaksinasi

Kemenkes menegaskan pengulangan vaksinasi bagi sasaran drop out ini juga sesuai dengan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) per 11 Februari 2022.

Berdasarkan laporan per tanggal 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada sekitar 188.168.168 masyarakat.

Namun untuk dosis kedua baru sekitar 135.537.713.

Untuk itu diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Baca juga: Kendala Vaksinasi Lansia di Probolinggo, Dinkes Sebut Para Lansia Kerap Disembunyikan Pihak Keluarga

Sementara, bagi sasaran yang belum menerima dosis kedua atau mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platfom yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

"Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platfom berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat," jelas Maxi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlewat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan , Ini Panduan Kemenkes untuk Mengulang Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved