Berita Gresik
Kenal Wanita dari Medsos, Pria di Gresik Tawarkan Kerja dan Ajak Ketemuan, Ternyata Diajak ke Sawah
Jajaran Polsek Droyorejo, berhasil menangkap Dodik Kurniawan, warga Dusun Pidodo Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Gresik, Rabu (16/2/2022). Tersangka
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Jajaran Polsek Droyorejo, berhasil menangkap Dodik Kurniawan, warga Dusun Pidodo Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, Gresik, Rabu (16/2/2022). Tersangka sebagai pelaku perampasan motor Honda Scoopy, warna putih.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi, mengatakan kejadian tersebut berawal dari pertemanan di media sosial facebook terhadap korban.
Korbannya adalah LNI wanita asal Dukuh Gempol Kelurahan Jajar Tunggal Kodya Surabaya yang tinggal di Dusun Telogo Bedah Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik.
Pertemanan di medsos antara LNI dengan Dodik Kurniawan berujung pertemuan. Dan korban LNI dijanjikan tersangka Dodik untuk bekerja di pabrik wilayah Driyorejo, Gresik.
Baca juga: Mampir Pantai Wedung Usai Sekolah, Pelajar Pulang Nangis Cerita Diajak Kenalannya Berhubungan Badan
Korban LNI dan tersangka Dodik bertemu di Perumahan Griya kencana Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Setelah keduanya bertemu, korban LNI dibonceng tersangka dengan mengendarai motor milik LNI. Dengan alasan, akan ajak ke rumah personalia perusahaan.
Setelah melintas di Dusun Guwo Desa Sumput Kecamatan Driyorejo, korban tidak diajak ke rumah personalia, tetapi dibelokkan ke tempat sepi area persawahan.
Di lokasi tersebut korban dipukul sebanyak dua kali di kepala hingga terjatuh dan di injak-injak.
Baca juga: Pesan Taksi Tengah Malam, 3 Pemuda di Malang Nekat Rampas Kendaraan, Intimidasi Sopir dengan Bisikan
Selanjutnya, motor dibawa kabur oleh tersangka Dodik dan korban sempat mempertahankan motornya, namun tidak kuasa hingga terseret sekitar 2 meter.
Kemudian korban meminta tolong warga dan tidak berapa lama korban LNI ditolong warga sekitar. Dan akhirnya lapor ke Polsek Driyorejo.
Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, Buser Polsek Driyorejo Ipda Eriq Panca berhasil mengantongi identitas tersangka, sekaligus mengendus keberadaannya.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Pria Beristri Tipu Janda di Gresik, Diajak ke Sawah dan Berakhir di Penjara
“Tersangka Dodik berhasil ditangkap di rumahnya Desa Mulung RT 14 RW 7 Kecamatan Driyorejo tanpa perlawanan,” kata Zunaedi.
Kepada penyidik tersangka Dodik Kurniawan mengaku merampas motor orang karena terbelit hutang.
“Alasan dari tersangka, nekat merampas motor korban untuk membayar hutang,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Dosik dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara.
Baca juga: Suami di Gresik Terbakar Cemburu, Mengamuk Rusak Motor dan Gigit Telinga Pria yang Menggoda Istrinya