Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Surabaya Diguyur Hujan Es

Angin dan Hujan Es di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Bantu Korban: Jangan Sampai MBR Tak Dapat Bantuan

Angin kencang dan hujan es di Surabaya, DPRD meminta pemkot bantu korban: Jangan sampai MBR tidak mendapatkan bantuan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Hujan es di Surabaya barat mengakibatkan sejumlah bangunan rusak dan listrik padam, Senin (21/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Angin kencang disertai hujan es di Surabaya memporakporandakan sejumlah rumah warga.

Tidak hanya itu, angin kencang disertai hujan es di Surabaya juga membuat pohon tumbang dan tiang penerangan jalan umum (PJU) roboh menimpa mobil.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael meminta agar Pemkot Surabaya bergerak cepat mendata dan melakukan langkah penanganan. Terutama jika ada tempat tinggal dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi korban.

"Pemkot harus segera membantu atas musibah bencana seperti ini. Jangan sampai ada warga MBR tidak mendapat bantuan. Renovasi rumah bagi warga ini tentu berat," kata Josiah Michael, Senin (21/2/2022).

Angin kencang disertai hujan es di Surabaya hendaknya menjadi perhatian serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, agar cepat mendata dan membantu warga.

Pengecekan dilakukan untuk memprioritaskan korban warga MBR.

Josiah Michael mengingatkan agar jangan sampai warga MBR tidak mendapat bantuan.

"Jangan sampai seperti tahun 2020, saat puting beliung. Banyak warga tidak mendapatkan bantuan sama sekali," kata Josiah Michael mengingatkan.

Josiah Michael menambahkan, pemkot harus membantu biaya perbaikan rumah setiap ada bencana alam. Terutama korban warga MBR, karena dibutuhkan kepekaan semua pihak.

Politisi PSI ini yakin bahwa kelurahan dan RT lebih paham dengan situasi di lapangan.

Termasuk RW dan LPMK. Selama ini RT hingga LPMK juga sudah mendapat tambahan insentif Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Sebagai wakil pemkot di tingkat kampung, mereka harus didorong lebih aktif dan turun ke lapangan. Apalagi dalam situasi bencana.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved