Berita Jatim
Audiensi Antara Dishub dan Perwakilan Paguyuban Sopir Truk Terkait ODOL Nyaris Buntu
Proses audiensi antara perwakilan paguyuban sopir truk se-Jatim dengan pihak Dishub Jatim, terkait penolakan kebijakan pembatasan truk terkategori
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Proses audiensi antara perwakilan paguyuban sopir truk se-Jatim dengan pihak Dishub Jatim, terkait penolakan kebijakan pembatasan truk terkategori over dimension over loading (ODOL), nyaris menemui jalan buntu.
Humas Driver Logistic Community Sugiyanto mengungkapkan, hampir semua perwakilan paguyuban sopir truk meminta keluar ruangan menyudahi proses audiensi, yang berlangsung sejak pagi.
Para sopir truk ingin melakukan aksi demonstrasi lanjutan dengan menggeser massa aksi ke titik kumpul selanjutnya yakni depan Mapolda Jatim.
Pasalnya, segala bentuk permintaan atau aspirasi sopir untuk sementara waktu tidak menerapkan sanksi tilang terhadap truk yang terkagori ODOL, tidak dapat direalisasikan oleh pihak Dishub Jatim.
Baca juga: Pamor Keris Tambaksari Beri Imbauan Prokes dan Bagikan Jas Hujan ke Pengendara Becak
"Kawan driver, sebelum adanya pertemuan dengan teman-teman, mintanya jangan ditilang. Di dalam (pihak Dishub Jatim), kalau mau, ya minta ke polda aja. Jadi kami berontak mau ke Polda," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Selasa (20/2/2022).
Sugiyanto ingin kedua belah pihak, Dishub dan Kepolisian, dapat menemui pihaknya dan merembukkan semua aspirasi yang disampaikan dari para sopir yang melakukan aksi demonstrasi.
Jikalau hanya berkutat pada penyampaian aturan-aturan terkait ODOL dan serba-serbinya secara teoritis, Sugiyanto menegaskan, permasalahan utama atas adanya kebijakan terkait ODOL lebih kompleks.
Pihak sopir sudah mengetahui semua, dan sangat sadar akan prioritas penerapan aturan keselamatan berkendara yang ada.
"Antara dishub dan polisi. Yang disampaikan cuma teori, nah teman-teman driver kalau teori sudah tahu, ODOL. Yang tilang polisi, bukan dishub. Saat ditanya teman-teman, kami akan meminta Pak Direktur Ditlantas Polda Jatim, juga dan pak dishub juga. Harapannya clear," jelasnya.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Sugiyanto yang semula berencana mengomandoi massa aksi untuk bergerak menuju depan Mapolda Jatim, akhirnya mengurungkan niatnya.
Ia harus masuk kembali ke dalam ruang pertemuan. Informasi yang diperolehnya, pihak Ditlantas Polda Jatim akan segera datang dan menemui para sopir di dalam ruang forum audiensi tersebut.
Sugiyanto berharap, melalui pertemuan tahap kedua yang akan berlangsung nanti. Pihak kepolisian maupun pihak Dishub tidak lagi melakukan sanksi tilang terhadap truk yang memasang Tajuk atau penutup terpal berbentuk segitiga tenda, yang terdapat di bagian atap bak muatan.
Termasuk juga tidak lagi menerapkan aturan sanksi pemotongan bodi truk yang dianggap melebihi kapasitas ideal muatan.
"Enggak usah ditilang, masalah tajuk. Kyak gini. Nah tajuk ini, dikira ODOL. Padahal Tajuk ini gunanya menyelamatkan barang. Kalau kena hujan, kalau ada tajuk, airnya bisa dihalangi. Kalau ada tajuk, air hujan langsung jatuh," pungkasnya.
Kumpulan berita Jatim terkini