Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Komnas PA Pertanyakan Alasan Pemilik Sekolah SPI Kota Batu Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kejari

Komnas Perlindungan Anak mempertanyakan alasan pemilik sekolah SPI Kota Batu tidak ditahan, begini penjelasan Kejari Kota Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait bertemu Kajari Kota Batu, Supriyanto, Rabu (23/2/2022). Arist datang untuk mempertanyakan alasan tidak ditahannya pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu oleh penegak hukum. 

“Jadi JPU menyatakan berkas perkara lengkap, pasti sudah yakin. Kami komitmen dan konsisten untuk menyelesaikan perkara ini agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Setelah berkas lengkap, bukti dan tersangka diserahkan ke kami, dalam sepekan, kami limpahkan ke pengadilan. Saya ingin menunjukan asas peradilan cepat dan murah bisa terlaksana di sini,” tegasnya.

Supriyanto mengaku selalu memonitoring para jaksa yang masuk dalam tim penuntut kasus JE setelah dilakukan sidang. Di sisi lain, Kejari Kota Batu juga berkomitmen untuk menjaga anak-anak karena dianggap sebagai generasi penerus bangsa.

“Kami berkomitmen menjaga anak, karena ini masa depan bangsa. Makannya, kami punya program Jaksa Sayang Anak. Bahwa Kejari Kota Batu punya komitmen besar terhadap anak,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved