Berita Gresik
Rumah Sering Dijadikan Tempat Nyabu, Warga Menganti Gresik Diringkus Polisi, Segini Barang Buktinya
Tersangka Hermanto (39), warga Desa Sidowungu RT 13 RW 04, Kecamatan Menganti ditangkap anggota reskrim Polsek Menganti, Selasa (8/3/2022). Sebab, dit
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Tersangka Hermanto (39), warga Desa Sidowungu RT 13 RW 04, Kecamatan Menganti ditangkap anggota reskrim Polsek Menganti, Selasa (8/3/2022). Sebab, ditemukan sabu di rumahnya.
Tertangkapnya tersangka Hermanto saat anggota Polsek Menganti mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah Hermanto di Desa Sidowungu RT 02 RW 01, Kecamatan Menganti digunakan untuk nyabu.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak mengatakan dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal anggota reskrim yang mendapat laporan dari masyarakat.
Bahwa salah satu rumah warga di Desa Sidowungu sering dijadikan tempat nyabu. Kemudian anggota reskim Polsek Menganti melaksanakan pemantauan dan penggeledahan di rumah tersebut.
Baca juga: Diperintah Ambil Paket Sabu Oleh Bandarnya, Dua Pemuda Dupak dan Pengedar Diringkus
Baca juga: Panik Hindari Razia di Warkop, Seorang Pria Gresik Tanpa Busana Lari Terbirit-birit ke Semak Belukar
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti satu set alat hisab sabu, satu buah pipet kaca berisi serbuk kristal putih sabu sisa konsumsi dengan berat 1,56 gram.
Selain itu, satu buah korek api warna hijau dan satu buah korek api warna kuning yang sudah terpasang di pipet kaca. Dan dalam pipet terdapat sisa sabu hasil konsumsi disimpan dalam lemari kamar di rumah.
Menurut keterangan Hermanto, sabu dibeli dari temanya seharga Rp 100.000.
"Atas barang bukti tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek Menganti untuk penyidikan lanjut,” kata Tatak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subsidair pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 Teantang Narkotika.
Baca juga: Ditanya Cita-cita, Siswa SD Ini Sebut Ingin Jadi Anggota Pemuda Pancasila, Kini Dapat Beasiswa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sabu-tersangka-hermanto-diamanakan-anggota-polsek-menganti-akibat-konsumsi-sabu.jpg)