Cara Mudah
Cara Perpanjang Paspor Secara Online Melalui Aplikasi M-Paspor, Cek Rincian Biayanya Terbaru 2022
Berikut cara perpanjang paspor beserta rincian biaya perpanjang paspor terbaru 2022. Simak!
Editor:
Arie Noer Rachmawati
- Unggah berkas persyaratan
- Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan
- Lakukan pembayaran
- Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih dengan membawa berkas
- Pemeriksaan berkas, foto, dan wawancara
- Paspor bisa dikirim ke rumah melalui PT Pos Indonesia
Biaya perpanjangan paspor
- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp 650.000
- Dan untuk layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama waktu mengurusnya adalah sebesar Rp 1.000.000 (layana n ini di luar biaya penerbitan paspor).
Penggantian Paspor karena hilang atau rusak dikenakan biaya denda sebagai berikut:
- Biaya beban paspor hilang Rp 1.000.000
- Biaya beban paspor rusak Rp 500.000
- Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar Rp 0