Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Lupa atau Belum Aktivasi Nomor EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online? Urus Via Email, Begini Caranya

Solusi jika Wajib Pajak (WP) lupa nomor EFIN atau belum aktivasi nomor EFIN sewaktu lapor SPT Tahunan. Bisa lewata email.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi - Solusi jika lupa nomor EFIN saat akan lapor SPT Tahunan. 

Selain itu, jika wajib pajak belum melakukan aktivasi nomor EFIN, naka hal tersebut juga dapat diurus dengan cara mengirim email.

Namun, berbeda dengan persyaratan lupa nomor EFIN, jika akan melakukan aktivasi nomor EFIN maka wajib pajak harus melampirkan dokumen kependudukan.

Wajib pajak dapat melakukan aktivasi EFIN melalui email dengan melampirkan data sebagai berikut:

  • Nama lengkap
  • NPWP
  • NIK
  • Nomor ponsel
  • Email aktif
  • Lampiran foto/scan KTP asli
  • Lampiran foto/scan NPWP asli
  • Selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas

Setelah semua data terisi, wajib pajak dapat mengirimkan email tersebut ke alamat email kpp.XXX@pajak.go.id (xxx merupakan kode kantor pajak).

Untuk mencari kode kantor pajak yang akan dituju oleh wajib pajak dapat diakses pada laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

Nantinya, nomor EFIN akan dikirimkan ke email wajib pajak tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lupa atau Belum Aktivasi Nomor EFIN? Cukup Urus via Email

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved