Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Meski Buka Hingga Dini Hari, Tempat Hiburan di Surabaya Wajib Prokes

Wakil Sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid 19 kota Surabaya, Ridwan Mubarun angkat bicara mengenai aturan baru PPKM Level I di Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Pixabay
Ilustrasi - aturan PPKM di Surabaya 

Euforia dibukanya kembali tempat hiburan malam di Surabaya hingga jelang subuh itu memang tidak lama.

Ridwan menegaskan, sesuai dengan SE Walikota mengenai PPKM Level I itu hanya berlaku selama dua pekan sejak diterbitkan.

Aturan itu bisa diperpanjang atau dicabut setelah ada evaluasi mengenai dampak yang dirasakan selama aturan itu berlaku.

"Kalau ada klaster baru ya akan kami cabut, juga bisa diperpanjang jika makin membaik kondisinya. Itu setelah ada evaluasi," tandasnya.

SE Walikota Surabaya itu bakal berkahir masa berlakunya hingga tanggal 4 April 2022.

Bersamaan itu, tempat hiburan malam dan rumah hiburan umum juga bakal tutup selama satu bulan saat Ramadan 2022 kali ini.

Hal itu sesuai ketentuan perwali 25 tahun 2014 yang dicatut oleh SE Wali Kota Surabaya dalam PPKM Level I.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved